alhikmah.ac.id – Kesalahan dalam mengartikan sebuah istilah dalam Al-Qur’an, bisa membuat kesalahan persepsi, yang berujung pada kesalahan dalam mengamalkannya. Oleh karena itu, hendaknya kita memahami istilah tersebut sesuai dengan ketentuan yang benar.
Fenomena sangat sulitnya mendapatkan kepercayaan dari orang lain saat ini, hendaknya membuat kita bertanya, apakah hal tersebut disebabkan kesalahan kita dalam memahami istilah “husnu-zhan”? Karena, walaupun Allah swt. telah memerintahkan husnu-zhan, banyak umat Islam yang menyepelekan.
Makna Husnu-Zhan dan Su’u-Zhan
Dalam bahasa Arab, “zhan” bermakna hal yang diketahui dari tanda-tanda. Seperti orang yang mengatakan, “Akan turun hujan,” setelah dia melihat langit mendung. Tidak ada kepastian akan turun hujan. Perkataan itu hanyalah kesimpulan yang diambil dari tanda-tanda.
Sedangkan dalam Al-Qur’an, kata “zhan” mempunyai makna lebih dari satu. Pertama, menuduh, seperti menuduh orang lain berbuat jahat tanpa bukti (Al-Hujurat: 12). Kedua, taklid buta, seperti orang-orang musyrikin yang menolak ajaran Rasulullah saw. yang mempunyai banyak bukti kebenaran, dan sebaliknya mengikuti ajaran syirik yang hanya berdasarkan mitos (Yunus; 66). Ketiga, yakin, seperti orang yang meyakini kematian pasti akan melaksanakan shalat dengan khusyuk (Al-Baqarah: 46).
Dapat disimpulkan, bahwa kata “zhan” bisa bermakna ragu dan yakin. Bagaimana menentukan salah satu makna tersebut? Ulama tafsir menyebutkan kaidah; dalam konteks keburukan, “zhan” bermakna ragu dan sangkaan. Sedangkan dalam konteks kebaikan, “zhan” bermakna yakin. Banyak ayat Al-Qur’an yang menguatkan kaidah ini.
Maka, karena konteksnya adalah buruk, su’u-zhan bermakna bersangka buruk. Lalu karena konteksnya kebaikan, husnu-zhan bermakna berkeyakinan baik, bukan bersangka baik.
Kenapa Harus Berkeyakinan Baik?
Kepada sesama muslim, kita harus selalu berkeyakinan baik. Karena selama masih beriman, imannya akan memerintahkan taat kepada Allah swt., dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Itu pasti dan yakin. Lalu hendaknya kita tidak memvonisnya berbuat buruk selagi belum ada pengakuan atau bukti-bukti yang nyata.
Inilah husnu-zhan; mengedepankan keyakinan baik, bukan mengedepankan sangkaan baik. Karena kalau mengedepankan keyakinan baik, berarti kita belum memvonis orang berbuat buruk, lantaran kita masih yakin orang tersebut baik. Kita baru akan memvonisnya berbuat buruk jika ada pengakuan atau bukti nyata.
Tapi kalau kita mengedepankan sangkaan baik, maka yang terjadi adalah sebaliknya; kita sudah memvonisnya berbuat buruk. Kita baru akan mengatakan dia tidak berbuat buruk kalau ada hal yang membuktikannya.
Husnu-zhan Allah swt. perintahkan dalam ayat: “Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak berkeyakinan baik kepada sesama mereka? Dan (mengapa mereka tidak) berkata: “Ini adalah berita yang dijungkir-balikkan?” [An-Nur: 12].
Ayat ini turun setelah terjadi penyebaran isu bahwa Ibunda ‘Aisyah ra. berbuat mesum dengan Sofwan bin Al-Mu’athal ra. Banyak umat Islam yang terpengaruh dengan isu tersebut. Allah swt. memberi petunjuk agar umat Islam berhusnu-zhan, meyakini kesucian Ibunda ‘Aisyah ra. selagi belum ada pengakuan dan bukti nyata. Itulah maksud yang benar.
Allah swt. memerintahkan kita berhusnu-zhan disebabkan keterbatasan kita sebagai manusia. Kita tidak bisa mengetahui saudara kita secara utuh. Yang bisa kita nilai juga sekadar perbuatan lahir, sedangkan niat sama sekali tidak kita ketahui. Ketika melihatnya berbicara dengan seorang perempuan misalnya, kita tidak mengetahui bahwa ternyata perempuan itu adalah adiknya, atau ibunya, atau isterinya. Kita juga tidak mengetahui alasan dan niat yang membuatnya berbicara dengan perempuan tersebut.
Bagaimana Bisa Berhusnu-Zhan?
Allah swt. lah yang memiliki hati kita, hendaknya kita memohon kepada-Nya untuk membersihkan hati dari sangkaan buruk, dan menumbuhkan keinginan untuk berhusnu-zhan.
Selalu berusaha untuk mencarikan alasan kenapa saudara kita berbuat hal yang kita nilai buruk, bahkan dalam kondisi yang sangat sulit sekali pun. Seorang ulama berkata, “Jika aku melihat saudaraku sedang memegang segelas khamar, dan ada air menetes dari bibirnya, aku tetap berhusnu-zhan; jangan-jangan dia cuma berkumur-kumur, atau itu bukan khamar tapi air biasa.”
Selanjutnya setiap muslim hendaknya bekerja sama menghilangkan kesempatan untuk munculnya su’u-zhan. Yaitu dengan menjauhkan diri dari hal-hal yang rentan menjadi objek su’u-zhan. Rasulullah saw. pernah berjalan bersama Ibunda Shafiyah ra. Dua orang sahabat melihat hal itu, lalu menghindar ke pinggir jalan. Rasulullah saw. lalu memanggil mereka, “Janganlah kalian bersu’u-zhan. Ini adalah Ibunda Shafiyah.” Mereka menjawab, “Demi Allah, tidak mungkin kami bersu’u-zhan kepada engkau.” Rasulullah saw. kembali bersabda, “Tapi setan mengalir pada diri manusia seperti aliran darah. Aku khawatir ketika kalian lengah, dia akan menghembuskan godaan untuk bersu’u-zhan.”
oleh: Moh. Sofwan Abbas