Ibn Khaldun dan Fanatisme

Share to :
alhikmah.ac.id – Fanatisme mungkin sama tuanya dengan manusia itu sendiri. Ia berawal dari subjektivitas individu yang lalu melibatkan orang lain yang dianggap mempunyai kesamaan-kesamaan tertentu. Rasa itu kemudian mengkristal menjadi ikatan emosional yang erat.

Di tengah kekecewaan atas era reformasi yang dianggap tidak jauh beda dari era sebelumnya, bahkan dalam ukuran tertentu dianggap lebih buruk, era reformasi harus diakui membawa perubahan-perubahan positif tertentu. Kebebasan pers dan demokratisasi adalah contoh yang paling kasat mata meski memang belum memberi dampak berarti bagi kesejahteraan rakyat. Mengapungkan optimisme mungkin bukan hal yang salah.

Demokrasi yang terpasung di era Orde Baru membuat rakyat mustahil menikmati debat calon pemimpin. Jangankan debat, pintu untuk lahirnya calon-calon pemimpin saja merupakan hal tabu untuk dibuka. Kini, era itu sudah lewat. Setiap pemilihan pemimpin, baik lokal, maupun nasional seperti tidak absah jika tidak melewati prosesi debat kandidat. Persoalannya kini adalah apakah debat kandidat memang menghasilkan program-program jitu bagi kesejahteraan rakyat? Apakah para pemilih menjadikan program yang dicanangkan oleh para kandidat sebagai alasan rasional untuk memilih pemimpin?

Masih sulit untuk mengatakan bahwa para pemilih calon pemimpin adalah pemilih rasional yang mengedepankan program kerja daripada keterikatan emosional dengan calon pemimpin. Sebentuk fanatisme. Semacam perasaan kelompok sosial yang melahirkan ikatan emosional (‘ashabiyyah), jika mengutip pemikiran Ibn Khaldun. Seorang pemikir filsafat sejarah dari abad ke-14.

Sebenarnya fanatisme dalam hal ini adalah hasil pembacaan Ibn Khaldun terhadap pertikaian antara berbagai keluarga dalam satu suku atau antara satu kabilah dengan kabilah lainnya yang terjadi pada masa, sebelum, dan sesudah periode Nabi Muhammad saw. Bagi Ibn Khaldun, fanatisme seperti itu sebenarnya telah dikikis habis oleh Nabi Muhammad saw dan para sahabat awal namun kembali mewabah setelah wafatnya Nabi Muhammad saw.

Dalam arti luas, fanatisme bisa menyangkut ideologi atau ikatan emosional dalam bentuk apapun. Fanatisme seperti ini bisa berdampak sangat buruk. Salah satunya adalah penghalalan segala cara jika itu mesti dilakukan agar tujuan tercapai, termasuk menjadikan agama, yang sebenarnya sakral, sebagai tunggangan.

Ibn Khaldun memberi contoh kekuasaan Ummayyah yang menjustifikasi praktik-praktik politiknya sebagai khalifah. Khalifah itu sendiri sebenarnya sebuah terminologi politik yang berbau religius. Kekuatan politik dan religius yang dikandungnya membuat kekhalifahan berkekuatan penuh terhadap urusan duniawi dan ukhrawi sekaligus. Dimensi religius yang ada pada khalifah itulah yang sangat ampuh dipakai untuk mendiamkan riak-riak yang muncul dari ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah yang sedang berkuasa. Seakan-akan khalifah adalah perwujudan semata perintah-perintah suci Tuhan dan melawan kekhalifahan sama dengan melawan agama itu sendiri.

Menarik mencermati fenomena Pemilukada DKI. Kekalahan Fauzi Bowo pada putaran pertama, seakan-akan mengapungkan kegagalan obral fanatisme suku yang dalam hal ini etnis Betawi. Kampanye bahwa orang Betawi harus menjadi pemimpin Jakarta seperti tidak lagi kokoh. Tapi benarkah itu bukti bahwa fanatisme suku telah hilang ditelan metropolisme Jakarta? Atau malah sebaliknya semakin menguat? Jika fanatisme etnis Betawi meluntur, bukankah fanatisme Jawa yang sedang menggeliat dan memenangkan Jokowi? Entahlah.

Fanatisme memang sangat manjur untuk mendiamkan geliat daya kritis. Ketika yang didukung adalah kawan separtai, sekampung, seagama, serasa, maka daya kritis pun hilang. Yang ada hanya dukungan buta. Debat kandidat tetap berlangsung, janji-janji demokrasi tetap menggema, namun fanatisme jalan terus. (nuansis)

Picture of admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter