alhimah.ac.id – Imam atau kepemimpinan sekarang telah menjadi sesuatu yang diperebutkan apalagi saat Pemilihan Kepala-kepala Pemerintahan atau instansi lainnya. Para calon pemimpin bersedia mengeluarkan uang yang banyak dengan harapan akan terpilih sebagai imam. Jika saja mereka bisa melihat beratnya amanah yang harus dipikul seorang pemimpin, tentu menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang akan diperebutkan. Di antara tugas seorang imam atau pemimpin yaitu menjadi teladan bagi makmum atau pengikutnya menuju kebaikan, sebagaimana dua ayat berikut:
“Dan jadikanlah kami imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al Furqan: 74).
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu imam (pemimpin-pemimpin) yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami” (As Sajdah: 24)
Tugas lainnya yaitu menjadi pelayan masyarakat, Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim). Tidak hanya umat Islam yang memiliki pemikiran bahwa pemimpin itu adalah pelayan, bahkan Ahli barat Robert K. Greenleaf memperkenalkan Konsep modern kepemimpinan pelayan ini dalam esainya tahun 1970. Ketika pemimpin menyadari bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, mustahil bagi mereka untuk meraup keuntungan pribadi dari jabatan tersebut apalagi untuk melakukan tindak korupsi.
Miniatur kepemimpinan dalam Islam adalah konsep imam dalam shalat berjamaah. Pengangkatan seorang Imam dalam shalat yaitu memilih Imam yang terbaik bacaannya yang tentu bagus juga pemahaman agamanya. Ketika Rasul wafat, pada mulanya ada perbedaan pendapat antara kaum Muhajir dan kaum Anshar tentang siapa pengganti Nabi untuk memimpin masyarakat, namun akhirnya secara aklamasi pemuka masyarakat memilih Abu Bakar Al-Shiddiq dengan dua alasan: Pertama Abu Bakar adalah sahabat yang menjadi pengganti Nabi menjadi Imam shalat, untuk masalah akhirat yaitu shalat Nabi mempercayai Abu bakar menjadi pengganti apalagi kalau masalah dunia. Kedua Abu Bakar adalah sahabat Nabi paling setia bersama dalam gua Hira dan ketika Hijrah.
Banyak hadits yang menerangkan tentang fadhilah seorang imam. Rasulullah bersabda, “Tiga golongan di atas unggukan misik pada hari kiamat,” kemudian beliau menyebutkan, di antara mereka, (ialah) seseorang yang menjadi imam untuk satu kaum sedangkan mereka (kaum tersebut) suka kepadanya. Pada hadits yang lain disebutkan, bahwa dia memperoleh pahala seperti pahala orang-orang yang shalat di belakangnya (Kitab Mulakhkhsul Fiqhi, Syaikh Shalih bin Fauzan, halaman 1/149).
Untuk menjadi pemimpin yang baik sekurang-kurangnya harus memiliki 4 sifat yaitu:
- Siddiq (jujur) bisa dipercaya.
- Tabligh (penyampai) atau memiliki kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi.
- Amanah (bertanggung jawab) dalam menjalankan amanahnya.
- Fathanah (cerdas) dalam membuat perencanaan, visi, misi, strategi dan mengimplementasikannya.
Setiap manusia adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Maka kita harus berhati-hati dengan perihal kepemimpinan ini, bahkan termasuk berhati-hati dalam memilih pemimpin dan mengajukan diri menjadi calon pemimpin. Menjadi imam bukanlah suatu perkara yang mudah, amanah kepemimpinan itu hanya akan mengantarkannya kepada dua hal yaitu ke surga atau ke neraka.
“Tiada iman pada orang yang tidak menunaikan amanah; dan tiada agama pada orang yang tidak menunaikan janji.” (Ahmad dan Ibnu Hibban)