alhikmah.ac.id – Para penghapal Al-Qur’an mempunyai beberapa adab yang harus diperhatikan dan mereka harus melaksanakanya, hingga mereka bener-benar menjadi golongan Al-Qur’an, seperti yang di sabdakan nabi saw, ‘’Sesungguhnya Allah mempunyai dari golongan-golongan manusia.’’ Ada yang bertanya, ‘’Siapa mereka itu wahai Rasulullah?’’
Beliau menjawab, ‘’Golongan Al-Qur’an. Mereka adalah golongan Allah dan orang-orang-Nya yang khusus.’’
Penghapal Al-Qur’an harus senantiasa bersama Al-Qur’an dan mengikatkan diri dengannya agar tidak hilang dari ingatannya. Caranya ialah dengan selalu menghapalnya atau membacanya dari Mushaf atau mendengarkan dari qari’ lain, atau bisa juga dengan mendengarkan Radio atau kaset dari qari’ yang sudah terkenal. Diantara kurnia Allah, di sejumlah negara Islam selalu ada siaran radio yang memperdengarkan bacaan AL-Qur’an, bersamaan tafsir dan tajwidnya.
Dari Ibnu Umar RA, b ahwa Nabi SAW bersabda,
‘’Sesungguhnya perupamaan orang yang membaca Al-Qur’an seperti pemilik onta yang terikat tali. Jika ia menjaganya, maka onta itu akan tenang dan jika ia melepasnya, maka ia akan pergi.’’ (Duriwayatkan Asy-Syaikhany).
Muslim menambahi dalam riwayatnya,
‘’Jika penghapal Al-Qur’an bangkit lalu dia membacanya pada malam dan siang hari, tentu dia akan mengingatnya, dan jika dia tidak bangkit, tentu dia akan lupa.
Dari Abdullah bun Mas’ud RA, dia berkata, ‘’Rasulullah SAW bersabda,
بئس ما لأحدهم أن يقول : نسيت آية كيت وكيت ، بل هو نسي ، واستذكروا القرآن فلهو أشد تفصيا من صدور الرجال من النعم من عقله
‘’Alangkah buruknya seseorang di antara mereka yang berkata, ‘Aku lupa ayat ini dan itu,’ tapi dia dibuat lupa. Ingatlah Al-Qur’an, karena Al-Qur’an itu benar-benar lebih mudah lepas pada orang-orang daripada keledai yang terikat tali.‘’.
Dari Abu Musa Al-Asy’ary RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda,
تَعَاهَدُوا الْقَرْآنَ فَوَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفصيا مِنَ الْإِبِلِ فِيْ عَقْلِهَا
‘’Ingatlah diri kalian dengan Al-Qur’an. Demi yang diri Muhammad ada di Tangan-Nya, Al-Qur’an itu benar-benar lebih mudah lepas dari onta yang terikat tali.’’
Penghapal Al-Qur’an harus menjadikan Mushhaf sebagau kawan dudukannya takala sendirian, sebagai penampingnya ketika dalam keadaan takut, agar ia tidak lepas dari ingatannya. Al-Qasim bin Abdurrahman berkata, ‘’Aku pernah berkata kepada beberapa orang ahli ibadah, ‘Apakah di sini tidak ada seseorang yang memperhatikannya?’ ‘’Lalu dia mengulurkan tangan untuk meraih Mushhaf lalu meletakkannya di dalam biliknya, seraya berkata, ‘’inilah teman pendamping
As-Suyuthy telah menguraikan hukum merupakan Al-Quran. Dia berkata, ‘’Melupakan Al-Qur’an merupakan dosa besar. ‘’Pendapat yang sama juga di nyatakan An-Nawawy di dalam Ar-Raudhah dan juga lain-lainnya. Hal ini didasarkan hadist Abu Daud, Nabi SAW bersabda,
‘’Dosa-dosa umat ku ditampakkan kepadaku. Aku tidak melihat dasa yang lebih besar daripada satu surat dari Al-Qur’an atau satu ayat yang di hapalkan seseorang, kenudian dia melupakannya,’’
Abu Daud juga meriwayatkan hadist lain,
‘’barang siapa membaca (menghapal) Al-Qur’an kemudian melupakannya, maka dia bersua Allah pada hari kiamat dalam keadaan sakit lepra.’’
Hadist Abu Daud yang pertama juga diriwayatkan At-Tirmidzy,dan dia menyatakan bahwa hadist ini ghari, yang berarti dha’if. Sedangkan hadist kedua, di dalam isnadnya ada Yazid bin Abu Ziyad, yang hadistnya tidak bisa di jadikan hujjah dan dia juga terputus, seperti yang dinyatakan Al-Mundziry.
Karena hadist-hadist yang dijadikan landasan orang-orang yang menyatakan bahwa melupakan hapalan Al-Qur’an merupakan dosa besar adalah hadist dh’if, berarti melupakan hapalan Al-Qur’an ini merupakan celaan, karena dia meninggalkan ikatan dengan Al-Qur’an dan hal itu tidak menjurus kepada pengharaman, apalagi dikatakan sebagai dosa besar.
Melupakan hapalan Al-Qur’an ini lebih pas di sebut makruh. Sebab tak selayaknya orang Muslim yang sudah memiliki simpanan yang sangat berharga ini mengabaikannya, sehingga simpanan itu lepas darinya.Yang mendorong kami mengatakan seperti ini ialah ketakutan kami jika manusia justru takut menghapal Al-Qur’an, jika sewaktu-watu dia lupa,lalu dia pun mendapat dosa besar karenanya. Sehingga jika dia sama sekali tidak menghapalnya, maka dia tidakkan mendapatkan dosa itu.