[vc_row][vc_column][vc_column_text]

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun Anggaran 2020 Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan ini STID DI Al-Hikmah Jakarta mengumumkan seleksi calon penerima KIP Kuliah Tahun 2020 sebagai berikut:

Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah

  1. Mahasiswa aktif maksimal semester 4;
  2. Scan asli KTP; (file diberi nama KTP_Nama)
  3. Scan asli Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau;
  4. Bagi yang belum memiliki poin no.2, dapat diganti dengan dokumen bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) perbulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan. DOWNLOAD FORM
  5. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas (setelah lulus seleksi)
  6. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah. (setelah lulus seleksi)
  7. Scan asli buku tabungan Bank Mandiri atas nama mahasiswa jika sudah punya.
  8. IPK min. 3,00
  9. Tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa cuti.
  10. Sanggup untuk menyelesaikan studi tepat waktu (8 semester)
  11. Siap mengikuti program pembinaan

Dana Program dan Alokasi

  1. Penerima program KIP Kuliah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah) per mahasiswa per semester;
  2. Anggaran sebagaimana dalam poin (1) di atas, meliputi:
    1. Bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan. Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp.4.200.000,-(empat juta dua ratus ribu rupiah).
    2. Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) per semester per mahasiswa.

Penggunaan Dana

Dana Program KIP Kuliah dipergunakan untuk keperluan hal-hal sebagai berikut:

  1. Biaya Hidup (living cost);
  2. Biaya Pendidikan bagi Penerima KIP Kuliah meliputi:
    1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan/UKT sesuai ketentuan yang berlaku; dan
    2. peningkatan kualitas pendidikan penerima program.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran            : 1-8 September 2020

Seleksi                    : 9-10 September 2020

Pengumuman         : 11 September 2020

Informasi:

Abdul Aziz (0821-1172-7131)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”1/3″][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_btn title=”DAFTAR” color=”primary” align=”center” i_icon_fontawesome=”far fa-edit” add_icon=”true” link=”url:https%3A%2F%2Fforms.gle%2F6X3BowCdCNe7qVFL8||target:%20_blank|rel:nofollow”][/vc_column][vc_column width=”1/3″][/vc_column][/vc_row]