Mensucikan Harta Dan Kekuasaan

Share to :

alhikmah.ac.id – Karunia harta yang terbaik adalah ketika berada di tangan laki-laki yang shalih. Ia berpandangan, sekalipun hartanya habis di jalan Allah SWT bukanlah dikategorikan mubadzir. Sedangkan, sedikit saja yang di belanjakan di luar jalan-Nya termasuk mubadzir. Dan sikap mubadzir adalah sekutunya syetan.

Orang beriman memandang bahwa dirinya adalah hamba Allah SWT dan khalifah-Nya di muka bumi ini. Ia bukan hamba jabatan, hamba prestise, hamba mayoritas, hamba minoritas, hamba sain dan teknologi, hamba berhala yang abstrak dan kongkrit, hamba hawa nafsu perut, di bawah perut, hamba dinar dan dirham. Karena semua itu hanya makhluk (ciptaan) belaka.

Bahkan dunia dan seisinya diciptakan sebagai wasilah (sarana) untuk mengabdikan diri kepada Allah SWT. Bukan ghoyah (tujuan akhir). Jika ia dititipi kekuasaan digunakan untuk membela yang zhalim, bukan membela si zhalim. Berani membela kebenaran, bukan membela yang membayar (suap). Jika diamanahi ilmu digunakan untuk mencerahkan yang bodoh, bukan membodohinya. Jika dititipi harta dimaksimalkan untuk memberi makan yang sedang kelaparan (muth’imul ji’an).

Justru, harta yang menjadi milik kita adalah modal untuk menuju ridha-Nya. Maka harta yang kita miliki kita sedekahkan. Yang tersisa itu yang kita makan dan kita warislkan. Sedikit sekali. Yang menjadi milik kita yang kita berikan kepada Allah SWT. Karena kita yakin harta yang kita infakkan akan tumbuh dan berkembang dalam kebaikan (barakah). Seorang mukmin lebih sabar dalam kondisi kekurangan, kelaparan daripada menahan jilatan api neraka. Maka, ia berhati-hati dalam mengelola amanah harta. Harta hanya sebagai hak guna, bukan hak milik. Ia menjaga diri dari harta yang syubhat apalagi yang haram. Ia menjauhi segala bentuk praktek riba klasik ataupun riba kontemporer.

Karakter orang yang sumber kehidupannya berasal dari riba, selalu susah sekalipun bunganya bertambah. Dia tidak merasakan kenikmatan di dalam jiwa karena pijakan kehidupannya menghisap darah orang lain. Tertawa di tengah-tengah penderitaan sesama. Ia bagaikan orang yang resah karena ditampar syetan. Jika yang berhutang tidak lancar pembayarannya, ia ingin merampas harta bendanya sebagai jaminan. Bertambah kasar budi pekertinya. Sekalipun ia menampakkan muka yang berseri-seri agar mudah dibayar, tetapi hakikatnya untuk menindas orang lain dengan mengeruk keuntungan yang berlipat-ganda.

Sebaliknya, Allah SWT menyuburkan sedekah. Dia ingin mempertautkan kasih-sayang antara yang memberi dan menerima. Ia yakin dengan memberi akan memperoleh balasan yang berlipat di luar teori dan prinsip-prinsip ekonomi. Bertolak dari sini, terbentuklah masyarakat yang saling berkasih-sayang, saling berwasiat dalam menetapi kebenaran dan kesabaran, bahu-membahu, doa-mendoakan. Orang kaya menjadi dermawan, orang miskin pandai menjaga kehormatan dirinya (‘iffah).

“Barangsiapa yang bersedekah senilai sebutir kurma dari usaha yang halal, dan Allah hanya menerima yang baik-baik, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian mengembangkannya bagi pelakunya, sebagaimana salah seorang di antara kamu memelihara anak kuda, hingga sebutir kurma itu menjadi sebesar gunung.” (HR. Bukhari).

Islam tidak mempersoalkan kekuasaan yang kita genggam, kekayaan yang melimpah dan ilmu pengetahuan yang tinggi. Tetapi, Islam menggedor pikiran dan kalbu kita benarkah yang menjadi hak kepemilikan kita menambah kebaikan dalam kehidupan kita (barakah) ?. Yang dilarang adalah mencemari kekuasaan, harta, ilmu untuk membangun egoism (ananiyah), hubbusy syahawat.

Menyucikan kekuasaan berarti mendahulukan kepentingan orang banyak diatas kepentingan diri sendiri. Menyucikan harta berarti menghilangkan kelaparan, kehausan, tidur tidak nyeyak, dan menghindari terbukanya aurat (karena tidak memiliki pakaian) yang dialami sesama. Harta dibelanjakan untuk membuat kaum dhu’afa dan mustadh’afin tersenyum. Menyucikan ilmu berarti menjadikannya sarana untuk memberantas kebodohan.

Ali bin Abi Thalib, ketika ia menjabat sebagai khalifah, ia membagikan harta Baitul Mal hanya kepada yang berhak. Pernah, Aqil saudaranya memohon lebih dari haknya karena anak-anaknya sedang menderita. Kata Ali, Datanglah nanti malam, engkau akan aku beri sesuatu.

Malam itu Aqil datang. Lalu Ali berkata, Hanya ini saja untukmu. Aqil menjulurkan tangannya untuk menerima pembelian Ali. Tiba-tiba ia menjerit, meraung seperti sapi yang dibantai. Rupanya ia memegang besi yang menyala. Dengan tenang Ali berkata, itu besi yang dibakar di dunia. Bagaimana kelak aku dan engkau dibelenggu dengan rantai neraka.

Umar bin Abdul Aziz yang dikenal oleh sejarah sebagai khalifah yang kelima, juga memilih pola kehidupan seperti para pendahulunya. Negara yang dikelolanya benar-benar surplus, sampai utang-utang pribadi dan biaya pernikahan ditanggung oleh negara. Indikator kemakmuran yang tidak akan pernah terulang kembali. Para amil zakat berkeliling ke perkampungan Afrika, tetapi tidak menemukan seorangpun yang menerima zakat. Ketika cucu Umar bin Khatahab itu dilantik menjadi khalifah atas desakan rakyat, beliau menangis di rumahnya dan mengatakan kepada semua anggota keluarganya bahwa kita akan mendapatkan musibah besar. “Jika Anda mendukung kami masuk surga, maka mulai saat ini kita harus siap lapar.” Dalam sejarah dicatat, beliau hanya dua kali mandi junub selama dua tahun masa kepemimpinannya. Beliau juga menolak untuk tinggal di istana. Bertolak dari kesederhanaan pola hidup, mengantarkannya berhasil mengadakan transformasi social secara total di negara. Sekalipun beliau adalah merupakan bagian dari masa kebobrokan Bani Umaiyah.

Inilah tazkiyatus sultan – penyucian kekuasaan dari pencemaran kepentingan-kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan golongan. Dan Ali bin Abi Thalib sebagai penguasa memilih hidup sangat sederhana daripada memanfaatkan kekuasaan untuk membangun satus qua dan memperkaya diri.

Picture of admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter