Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik Tahun Anggaran 2022

Target dan Sasaran

Sasaran dan target beasiswa peningkatan prestasi akademik adalah
mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di lingkungan
Kementerian Agama yang memiliki prestasi akademik dan non akademik.

Persyaratan

Persyaratan yang harus dipenuhi/dilampirkan oleh peserta sebagai
penerima beasiswa peningkatan prestasi akademik Tahun 2022 adalah:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester 3 (tiga) dan
    maksimal semester 7 (tujuh) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
  3. Memiliki Minimal Salah satu Prestasi di bawah ini:
    • Menjuarai event pertandingan tingkat Propinsi, nasional dan internasional pada saat aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan;
    • Memiliki IP terakhir minimal 3,5.
  4. Mengisi dan menandatangani pakta integritas DOWNLOAD;
  5. Tidak sedang atau akan menerima beasiswa dari instansi/lembaga manapun.

Jenis Bantuan

Beasiswa peningkatan prestasi dan akademik tahun anggaran 2022
diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang terbagi dalam 2 (dua)
kategori :

  1. Mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
    Swasta (PTKIS) tingkat propinsi, nasional dan internasional.

    • Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat propinsi
      mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000
    • Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat Nasional
      mendapatkan bantuan sebesar Rp 4.000.000
    • Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat internasional mendapatkan bantuan sebesar Rp 5.000.000
  2. Mahasiswa PTKIS yang memiliki indeks Prestasi terakhir di atas 3,5 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.000.000

Pendaftaran

Pendaftaran dibuka 6-28 Juni 2022. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi link berikut http://diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/