Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an 2022

Sasaran

Sasaran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an adalah mahasiswa yang sedang
menghafal Al-Qur’an pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang
berada di lingkungan Kementerian Agama.

Persyaratan

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai penerima
Bantuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKI Tahun 2022 adalah:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
  3. Mendaftar secara online melalui website http://diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/
  4. Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz.
  5. Fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari
    lembaga/ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz.
  6. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa DOWNLOAD.
  7. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti
    Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
    Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.

Alokasi Dana

Alokasi dana Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKIS sebesar Rp.2.000.000,- per mahasiswa.

Pendaftaran

Pendaftaran dibuka 6-28 Juni 2022. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi link berikut http://diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/