Sasaran
Sasaran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an adalah mahasiswa yang sedang
menghafal Al-Qur’an pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang
berada di lingkungan Kementerian Agama.
Persyaratan
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai penerima
Bantuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKI Tahun 2022 adalah:
- Warga Negara Indonesia;
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
- Mendaftar secara online melalui website http://diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/
- Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz.
- Fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari
lembaga/ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz.
- Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa DOWNLOAD.
- Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
Alokasi Dana
Alokasi dana Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKIS sebesar Rp.2.000.000,- per mahasiswa.
Pendaftaran
Pendaftaran dibuka 6-28 Juni 2022. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi link berikut http://diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/