Oleh: Tim kajian dakwah alhikmah
alhikmah.ac.id – Setelah kita membicarakan tujuan yang hendak dicapai oleh Islam melalui disyariatkannya perang berikut pertimbangan-pertimbangan historis atas diizinkannya kaum Muslimin melakukan perang, kini kita bahas pelajaranpelajaran apa yang dapat dipetik dari peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. semasa hidupnya.
Pertama
Perang Nabi yang petama kali adalah Perang Badar. Beliau membawa pasukannya untuk mencegat kafilah Quraisy yang sedang dalam perjalanan kembali dari Syam (Syiria) menuju Makkah. Kafilah ini tidak berhasil dicegat, tetapi mereka sendirilah yang kemudian mempersiapkan pasukan untuk perang.
Upaya pencegatan ini tidak berarti Nabi saw. punya ambisi ingin merampas barang-barang dagangan atau merampok seperti yang dituduhkan kaum Orientalis. Sementara kaum Orientalis tidak pernah mau tahu tentang harta benda kaum Muhajirin yang terpaksa ditinggal di Makkah lalu dirampas oleh kaum Musyrikin Makkah. Bukankah tindakan Nabi melakukan pencegatan tersebut merupakan imbalan terhadap kekejaman kaum Quraisy terhadap diri Nabi dan sahabat-sahabatnya?
Bukankah mereka itu terlebih dahulu memaksa umat Islam angkat kaki dari tanah tumpah darahnya, meninggalkan kampung halaman, dan harta benda? Bila kita lihat masalah ini dari sudut perundang-undangan yang berlaku di dunia dewasa ini, maka tindakan Nabi itu cukup beralasan. Bukankah orang-orang Yahudi (Israel) sampai sekarang menuntut haknya untuk kembali ke tanah airnya dan menguasai kembali harta benda mereka yang ada di sana?
Sebelum terjadi pencegatan Badar ini, lebih dahulu telah tujuh kali kaum Muhajirin berusaha memperoleh harta yang ada di Makkah. Seluruhnya dilakukan oleh orang-orang Muhajirin. Dasarnya ialah karena harta benda mereka yang ditinggalkan di Makkah sudah dikuasai kaum Musyrikin. Oleh karenanya dibenarkan undang-undang jika mereka (Muhajirin) melakukan pembalasan dengan mencegat kafilah dagang Makkah. Tidak kurang dari tujuh faktor yang membenarkan tindakan pencegatan terhadap kafilah Quraisy itu, yaitu:
- Sebelumnya Nabi telah mengutus Hamzah untuk memperoleh harta benda kaum Muhajirin yang ditinggal di Makkah. Itu terjadi setelah 7 bulan hijrahnya kaum Muhajirin ke Madinah. Tetapi hasilnya nol.
- Kemudian berturut-turut Nabi mengutus pasukan-pasukan kecil yang dipimpin oleh Ubaidah bin Harits, pada bulan kedelapan hijrah.
- Seterusnya pasukan yang dipimpin oleh Saad bin Abi Waqas, pada bulan kesembilan.
- Kemudian diutus pula suatu regu yang terpaksa terlibat perang dengan orang -orang Quraisy di Waddan, pada bulan kesepuluh.
- Pada bulan ketiga belas ada lagi delegasi yang terpaksa terlibat dalam peperangan di Buath.
- Kemudian terjadi lagi Perang Badar pertama, pada bulan ketiga belas hijrah.
- Seterusnya terjadi lagi Perang Asyirah pada bulan keenam belas hijrah. Seluruhnya dilakukan oleh orang-orang Muhajirin. Tak seorang pun kaum Anshar yang diikutsertakan.
Kedua
Kemenangan dalam suatu peperangan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya jumlah prajurit dan hebatnya persenjataan. Tetapi, justru lebih ditentukan oleh kekuatan rohani masing-masing prajurit. Dalam peperangan yang terjadi selama Nabi masih hidup, pasukan-pasukan Islam merupakan pihak yang menganut dan membela akidah dan umat, sedangkan pasukan kaum Musyrikin merupakan pihak yang menganut dan membela kerusakan akidah, kebejatan akhlak, kerusakan masyarakat, taklid buta kepada nenek moyang, dan mempertahankan kekuasaan yang diwarnai oleh pandangan kebendaan.
Betapa bedanya perilaku kedua belah pihak menjelang terjun ke medan perang. Kaum Musyrikin biasa mengadakan pesta pora selama tiga hari tiga malam. Mereka mabuk-mabukan, berdansa-dansi, menyalakan api unggun, dan berbagai kelakukan sejenis itu. Maksudnya ialah untuk memberi tahu khalayak ramai akan kehebatan mereka dan dengan itu mereka merasa siap untuk memenangkan pertempuran.
Lain sekali dengan kaum Muslimin. Mereka terlebih dahulu mengadukan segala sesuatunya kepada Allah setulus hati, mohon pentolongan-Nya, dan mohon dijadikan syahid. Nabi saw. sendiri bersujud ke hadirat Allah dan memohon kepada-Nya agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan. Dan pada ujungnya kelompok kedua inilah yang berhasil.
Dalam semua peperangan, jumlah personil kaum Musyrikin jauh lebih banyak ketimbang jumlah pasukan Islam. Nyatanya hanya dua kali pasukan Islam agak kewalahan dari belasan kali peperangan yang terjadi. Inipun dikarenakan mereka melanggar komando Rasulullah, dan tidak sampai menderita kalah total.
Ketiga
Keteguhan hati dan ketabahan serta kegembiraan kaum Muslimin menghadapi musuh merupakan salah satu faktor pendorong terlaksananya taktik dan strategi yang membawa kemenangan.
Seorang komandan seyogyanya tidak membuat tentara-tentaranya benci dan takut berperang. Sebaliknya, ia harus menumbuhkan semangat dan kerelaan mereka untuk maju. Itulah sebabnya Rasulullah saw. pada Perang Badar mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan tentaratentaranya. Sehingga, masing-masing merasa ikut menentukan dan bertanggung jawab.
Keempat
Kegigihan anggota-anggota pasukan untuk mempertahankan diri atau jiwa komandannya merupakan suatu sikap yang ditimbulkan oleh keberanian untuk memenangkan perang dan dakwah. Dalam keadaan seperti itu sang komandan harus menghargai sikap dan tindakan anggotanya.
Dalam Perang Badar misalnya, Nabi saw. menyetujui pembuatan kemah untuk dijadikan tempat perlindungannya. Begitu pula dalam peperangan lainnya, seperti Perang Uhud dan Hunain, di mana tentaranya membuat pagar betis guna melindungi beliau dari hujan anak panah yang dilontarkan musuh. Nabi tidak pernah menolak keinginan-keinginan seperti itu, walaupun dirinya merupakan orang yang paling berani lagi dilindungi Allah. Bahkan, beliau sangat menghargai kesediaan berkorban para sahabat-sahabatnya demi dirinya, yang berarti juga demi dakwah Islamiyah.
Kelima
Sesungguhnya Allah swt. senantiasa melindungi pejuang-pejuang Islam yang betul-betul beriman dengan bala tentara khusus. Bantuan itu bisa berupa Malaikat seperti yang diturunkan Allah untuk membantu kaum Muslimin dalam perang Badar atau berupa angin topan yang ditiupkan-Nya ke arah musuh Islam dalam Perang Ahzab. Hendaknya pejuangpejuang Islam tidak meragukan lagi janji Allah dalam firman-Nya, “Kami (Allah) benar-benar menolong kaum Mukminin.” (QS. An-Rum: 47), dan, “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. Al-Haj: 38)
Keenam
Sifat seorang dai yang sebenarnya ialah selalu mengutamakan agar musuh-musuhnya mendapat hidayah Allah. Ia akan selalu memberikan kesempatan untuk itu, seperti kasus dibebaskannya tawanan-tawanan Penang Badar. Diperingatkannya Nabi oleh Allah atas tindakannya itu tidak berarti beliau telah mengambil tindakan yang salah total. Peringatan tersebut diberikan hanya karena suatu kepentingan yang lebih mendesak dalam situasi itu, yaitu untuk menumbuhkan rasa takut di kalangan tentara-tentara musuh dan tokoh-tokohnya dengan cara tidak membebaskan para tawanan lebih dahulu.
Adanya teguran Allah atas pembebasan itu adalah juga tidak berarti mengharuskan membunuh mereka. Sebab jika dibunuh, seperti yang diusulkan Umar bin Khattab, maka orang-orang akan lebih cenderung untuk tidak melawan kemauan pemimpin-pemimpin Quraisy, di satu sisi. Di sisi lain, pembunuhan para tawanan itu akan tambah membangkitkan perlawanan terhadap kaum Muslimin.
Ada alasan lain mengapa Nabi menolak usul Umar untuk membunuh para tawanan. Karena, di antara para tawanan ada paman Nabi sendiri, Abbas. Walaupun belum terang-terangan masuk Islam, namun Abbas banyak membantu Rasulullah, terutama dalam memberikan laponan mengenai gerak-gerik kaum Musyrikin. Agaknya Abbas ini secara diam-diam telah beriman. Dan membunuhnya bersama-sama tawanan lainnya berarti kehilangan seorang agen rahasia. Jika Nabi membunuh para tawanan, tentulah kaum Musyrikin mengklaim gerakan dakwah beliau adalah gerakan sadis. Inii jauh lebih merugikan.
Ketujuh
Mengingkari komando seorang pemimpin yang cerdas dan teliti serta mampu memperhitungkan suasana, akan membawa kekalahan. Misalnya pelanggaran yang dilakukan oleh regu pengawal di atas bukit pada Penang Uhud. Kalau saja regu yang ditugaskan Rasulullah mengawal pasukan dari belakang itu taat pada komandonya, niscaya tertutup kemungkinan pasukan Musyrikin membalas kekalahan mereka pada awal peperangan.
Inilah sebabnya Allah swt. memperingatkan kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan dalam surat An-Nur ayat 63.
Kedelapan
Tamak kepada harta rampasan atau seumpamanya, dapat menggagalkan perjuangan. Premis ini terbukti dalam kasus Perang Uhud itu. Regu pengawal di atas bukit turun ke lereng bukit karena melihat harta rampasan yang ditinggalkan musuh. Begitu pula dalam kasus Perang Hunain. Pada awalnya kaum Muslimin berhasil menghancurkan tentara musuh sehingga mereka lari meninggalkan harta bendanya.
Melihat harta yang sangat banyak, tentara-tentara Islam sibuk memungutinya dan tidak lagi siaga melawan musuh. Pada waktu lengah inilah pasukan musuh kembali menyerbu sehingga nyaris pihak Islam menderita kekalahan besar. Untunglah Rasulullah bersama-sama sebagian tentara lainnya masih tetap memberikan perlawanan gigih sehingga kemenangan terakhir dapat diraih.
Akan halnya dakwah, tentu begitu juga. Ia dapat dirusak oleh keserakahan sang dai untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Hal ini di samping dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat akan kebenaran dakwahnya, juga membuat masyarakat menuduhnya sebagai orang yang gila harta dengan memperalat dan mengatasnamakan agama. Bila penilaian serupa ini telah tumbuh di hati masyarakat, akan terhalanglah penyebaran agama dan akan terjadilah sangka buruk terhadap setiap dai.
Kesembilan
Contoh yang diberikan Ummu Imarah yang berjuang sampai mati demi menyelamatkan jiwa Rasulullah dalam perang Uhud, merupakan petunjuk tentang harusnya kaum wanita mengambil peran besar dalam rangka mensukseskan dakwah. Contoh ini menginsafkan kita akan keharusan mengikutsentakan kaum Hawa yang Muslimah dalam mengemban tugas dakwah. Merekalah yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada para wanita di samping, mendidik anak-anak mencintai Allah, Rasul, dan agama Islam dalam rangka perbaikan masyarakat.
Kalau lapangan partisipasi kaum wanita dalam dakwah ini tidak terisikan, atau hanya diisi oleh seorang dua orang saja, tentulah mekanisme dakwah dan proses perbaikan sosial itu akan berjalan lambat. Sebab, separuh lebih dari masyarakat sasaran dakwah adalah kaum wanita yang nyatanya kurang dijangkau oleh dai-dai pria. Bukankah dakwah terhadap kaum wanita ini akan lebih efektif dan efisien manakala dilaksanakan oleh kaum wanita itu sendiri?
Kesepuluh
Terlukanya jasad Rasulullah dalam Perang Uhud agaknya menyadarkan para dai bahwa tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengalami gangguan-gangguan fisik atau terancam jiwa. Karena ketika melaksanakan dakwah, para dai mungkin saja dilukai orang, dipenjarakan, bahkan dibunuh oleh musuh-musuh Islam. Tentang hal ini Allah swt. telah mengingatkan kita melalui firman-Nya, “Apakah manusia mengira mereka dibiarkan saja mengatakan telah beriman, tanpa diuji lagi? Sesungguhnya kami telah menguji orang-orang sebelum mereka. Maka sesungguhnya Allah mengetahui umat yang benar-benar beriman, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-Ankabut: 2-3)
Kesebelas
Apa yang telah diperlihatkan oleh orang-orang kafir terhadap korban-korban kaum Muslimin dalam Perang Uhud, khususnya terhadap mayat Hamzah, paman Nabi, merupakan bukti nyata sangat tipisnya perikemanusiaan dan kasih sayang musuh-musuh Islam terhadap sesama manusia. Perbuatan mereka mengoyak-ngoyak tubuh mayat bukanlah ingin menyakiti lagi sang mayat, melainkan untuk menunjukkan betapa mendalamnya kedengkian yang ada di dalam dini mereka. Hal itü sangat menyedihkan orang yang melihatnya.
Apa yang telah diperbuat oleh kaum Musyrikin dahulu itu juga dilakukan oleh orang-orang Yahudi kepada korban-korban perang di Palestina. Memang kedua kelompok pelaku perbuatan biadab ini sama-sama tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Hal itu membuat mereka selalu tidak senang kepada orang-orang yang bersikap sebaliknya.
Kedua belas
Diterimanya nasihat dan pertimbangan para sahabat oleh Nabi saw. dalam rangka penempatan pasukan pada Perang Badar dan Khaibar adalah isyarat tidak sukanya Nabi akan cara-cara diktator. Biasanya orang-orang diktator selalu menganggap dinmnya lebih baik, lebih pmntar dan lebih hebat dan orang lain, sehingga ia memandang rendah dan meremehkan aspirasi rakyat, serta enggan bermusyawarah dengan tokoh-tokohnya.
Sesungguhnya Nabi berkedudukan sebagai Rasulullah, namun beliau tidak menemehkan pendapat sahabat-sahabatnya, terutama menyangkut masalah-masalah kemiliteran dan situasi medan yang sedang dihadapi. Nabi Saw. suka bermusyawarah tentang segala pensoalan, kecuali jika wahyu Allah telah menentukannya. Sejanah telah menunjukkan, kecongkakan pemimpin-pemimpin yang diktator sering sekali membahayakan mereka sendini dan rakyatnya. Mengingat hal mi, selayaknya para da’i meneladani sikap dan tindakan Rasulullah, jika dia memang sebagai pemimpin yang ikhlas dan da’i yang jujun. Bukankah musyawarah merupakan simbol utama dalam pemerintahan Islam? Bukankah sejarah telah mencatat dengan tinta emas, pemimpinpenumpin Islam yang sesungguhnya adalah orangorang yang suka musyawanah dan mempenhatikan pendapat para ahlinya, bukan diktator?
Untuk mi penhatikanlah firman Allah dalam surat As-Syura ayat 38, All Imnan ayat 159 dan AnNahi ayat 43.
Ketiga belas
Dalam kepemimpinan Rasulullah Saw. beliau selalu berada di barisan terdepan, kecuali jika pana sahabat minta supaya beliau memberi komando dan belakang, hal mi menunjukkan kepemimpinan itu tidak mungkin dijalankan oleh orang-orang yang pengecut. Sejak dahulu sampai sekarang, bahkan nanti, orang-orang yang pengecut tidak bisa dan tidak pantas dijadikan pemimpin masyarakat, komandan pasukan, penggerak gerakan perbaikan (refonmasi) dan pemimpin da’wah. Kebaikan seorang pemimpin atau da’i dalam berfikir dan berbuat jauh lebih mampu membangkitkan semangat pengikutpengikut jika dibandingkan dengan daya bangkit pidato-pidato di depan umum. Dan memang keberanian seorang pemimpin atau da’i mi akan dijadikan contoh dan stimulator oleh anak buahnya. Selain itu sifat pengecut selalu merupakan hambatan dan dalam (intern), sehingga ia menjadi hambatan awal. (dkwt)