Dengan nama Allah, segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah saw dan orang-orang yang mendukung perjuangan beliau. Selanjutnya..
Bahwa umat Islam saat ini sedang menghadapi ujian yang berat oleh karena adanya tindak pemiskinan dan pembantaian; sehingga mengakibatkan banyak warga dari umat Islam yang terusir dan terkemahkan; realita yang terbentuk saat ini; negara Iraq yang hancur dan negara Afghanistan yang terabaikan; memberikan peringatan bagi seluruh manusia akan bahaya dan ancaman yang akan terjadi setelahnya terhadap umat Islam, terhadap bangsa dan umat lainnya.
Efek Negatif Agresi Amerika
Sejak Amerika Serikat menebarkan permusuhan dan agresi terhadap dua negara, Afghanistan dan Iraq pada permulaan abad 21 ini; terjadi kondisi mengerikan dan menakutkan hingga membuat hilang akal.. kondisi yang mengemuka adalah terjadinya keterbelakangan dari sisi kemanusiaan, kekerdilan nilai-nilai dan moral, kepicikan hakikat jiwa dan kesesatan suatu bangsa.
Bahwa Amerika dan sekutunya mengaku bahwa agresinya terhadap negara lain merupakan sarana untuk membebaskan manusia dari kediktatoran dan kekejaman dan menciptakan kestabilan, padahal yang terjadi justru sebaliknya, yang dihasilkan setelah adanya agresi tersebut hingga sekarang adalah tidak seperti yang mereka duga dan perkirakan; karena agresi terhadap Afghanistan tidak membuat perubahan dalam bentuk pemakmuran namun hanya berupa pembantaian dan kehancuran, sebagaimana juga tidak memberikan kemerdekaan suatu bangsa terhindar dari kediktatoran namun justru menciptakan pemimpi diktator baru, sebagaimana juga, mengakibatkan menyebarnya kegaduhan di dalam negara Afghanistan seperti halnya yang terjadi di Pakistan.
Begitupun kondisi yang terjadi atas Iraq; munculnya kegaduhan dan lahirnya kediktatoran baru, menghancurkan kestabilan dan kenyamanan, kondisi yang menakutkan semua orang termasuk negara tetangga, selain bahwa pengaruh agresi Amerika atas Iraq dalam jangka yang panjang, menyebabkan pemiskinan bagi warga Iraq, merampas Sumber Daya Alam (SDA) nya, dan menguasai dan menghancurkan berbagai pusat riset dan keilmuannya; bahkan Amerika berusaha menerapkan undang-undang yang melegalkan perampasan minyak (sumber daya alam)-nya; sebagai kekayaan utama negeri tersebut, dan melegalkan kapitalisme milik perusahaan-perusahaan Amerika pada sektor ini dan membersihkan negara Iraq dari sumber-sumber sanjata dan energy nuklir; karena itu selama beberapa tahun penjajahan, Amerika berhasil mengirim pasukan militer Amerika dan memindahkan 550 ton uranium untuk kepentingan perusahaan “Catico” yang berasal dari Kanada.
Dana yang mereka keluarkan hanya untuk melakukan agresi bukan untuk pembangunan dan pemakmuran
Bahwa harta yang Amerika hamburkan untuk melakukan agresi terhadap Afghanistan dan Iraq, mengungkap kedustaan mereka bahwa kedatangan militer Amerika bertujuan untuk melakukan pembangunan dan penyelamatan hak asasi manusia; disamping adanya spefisifikasi khsusus pada sektor-sektor bantuan sosial dalam jumlah milyaran dollar, namun pada bidang militer jumlah mereka keluarkan melampaui jumlah yang mereka keluarkan untuk kegiatan sosial bahkan hingga mencapai ribuan milyar dollar, hal tersebut bertolak belakang dengan hakikat misi Amerika, namun yang terjadi hanyalah memperluas misi politik destruktif; dan dana yang dikeluarkan pada perang Afhanistan saja telah melampaui dari dana yang dikeluarkan pada saat perang dunia kedua, dan lebih buruk lagi dana tersebut masih betuh penambahan sebagai dana untuk menutupi anggaran kebutuhan militer Amerika yang bergantung pada dana APBN negara tersebut.
Siapakah musuh sebenarnya?!
Kami menganggap bahwa yang dimaksud dengan kejahatan adalah kelompok yang berusaha memaksakan kehendak dan melakukan kehancuran, memerangi keyakinan suatu umat, menghilangkan dan menghancurkan keinginan umat, dan berusaha melegalkan para pengikutnya dan orang-orang yang tunduk kepadanya untuk melakukan tindak kekejaman dan diiringi dengan tidak mau menerima dan mengakui keberadaan orang lain dan hak-haknya di tempat tersebut.
Fenomena tersebut sesuai agresi yang dilakukan Amerika dan sekutunya atas Afghanistan dan Iraq; disamping adanya usaha melegalisasi penjajahan dan pendiktean atas konco-konconya untuk memerangi Islam dan nilai-nilainya; melegalisasi sekularisme di bawah panji-panji Barat yang beragam; seperti pengusaan terhadap sistem-sistem pendidikan, sistem perekonomian kapitalis, menebarkan kemiskinan dan nestapa, menebarkan kelaparan dan fitnah ekstrimisme dan terorisme.
Negara-negara besar lainnyapun memiliki peran dalam melegalkan agresi Amerika atas Afhanistan dan Iraq, berperan serta melalui organisasi persatuan negara-negara Eropa yang bernama NATO dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), menggunakan strategi yang terstruktur untuk menghancurkan suatu negara, dan kami berkeyakinan bahwa strategi tersebut bukan hanya bertujuan pada dua negara tersebut namun juga pada dunia Islam lainnya; karena itu kekeraskepalaan Amerika dalam mengembangkan system rudal daya serang jarak jauh di dunia, dan mengarahkannya pada bentuk khusus terhadap pusat-pusat penting, terutama bidang ekonomi, kemanusiaan dan industri di dunia Islam; menjadi penyingkap akan hakikat dan tabiat real permusuhan dan makar jahat Amerika dan sekutunya terhadap umat Islam.
Bahwa politik dan perluasan agresi yang dilakukan Amerika dan NATO, dan perluasan dalam bentuk apa yang mereka namakan “Tameng rudal” tidak akan memiliki makna baginya kecuali bahwa barat menganggap kaum muslimin sebagai musuh laten pada proyek khusus dan memiliki kepentingan pula, dan hal ini merupakan kebalikan dari efek negatif agresi yang dianggap sebagai perluasan politik perang penjajahan yang bertujuan merampas kekayaan umat dan menghancurkan nilai-nilainya sejak awal abad ke 21 miladiyah ini.
Penjajahan Amerika terhadap negara Afghanistan dan Iraq
Bahwa dua pemerintahan Iraq dan Afghanistan begitu lemah dan kerdil; bukan saja tidak memiliki kedekatan dengan warga dan rakyatnya, namun karena ketundukan keduanya secara mutlak terhadap para penjajah dan agresor, dan selanjutnya, tidak ada pilihan yang dapat diharapkan dari keduanya kecuali jika mau merubah persepsinya dan politiknya dari berkhidmah pada penjajah menuju pengabdian diri pada negara dan rakyat; dari mengekor pada penjajah dan keterkekangan pada kemerdekaan dan kebebasan. Dan kami yakin bahwa tuntutan-tuntutan ini sangat urgen dan penting sekali terutama pada era yang sangat genting dari sejarah dunia dan umat Islam saat ini.
Adanya pertemuan para pemimpin Iraq pada bulan Agustus 2007 yang lalu menegaskan akan permasalahan asasi untuk mengembalikan pembangunan negara dan perluasan peran serta politik berdasarkan nasionalisme dan pengembangan system politik yang adil, dan menegaskan akan seruannya untuk membentuk front nasionalisme terpadu, kecuali bahwa ketegasan tidak memberikan jaminan dalam mengaktualisasikan penjelasan yang keluar dari pertemuan pada tanggal 26 agustus tahun 2007 tersebut, apalagi bersamaan dengan bercokolnya Amerika di bumi tersebut. Seakan bumi ini ditakdirkan tertutup dan tidak bisa terbuka lagi, dan tidak ada jalan lain untuk membukanya, dan bahkan tidak ada pintu lain untuk bisa dimasuki guna dapat melakukan perundingan terhadap penjajahan.
Proyek kesepakatan stabilitasasi
Bahwa tujuan asasi dari dilakukannya kesepakatan antara Iraq dan Amerika tidak hanya terbatas pada perubahan kondisi Iraq dan Afghanistan, namun juga untuk menjadikan dua negara tersebut sebagai pusat militer dan ekonomi, sehingga selanjutnya, dapat menguasai dunia Islam; mengambil sumber-sumber daya ekonomi, dan merubahnya untuk berkhidmah pada proyek-proyek Amerika, dan menguasai negara-negara Islam untuk kemaslahatan zionis yang berusaha memperluas batas teritorialnya.
Bahwa permasalahan ini harus menjadi fokus utama dalam benak setiap insan sehingga dapat melakukan perlawanan terhadap politik Amerika yang penuh dengan tipu daya dan makar.
Bahwa proyek kesepakatan stabilitasasi antara Iraq dan Amerika adalah dengan tujuan mengkondisikan Iraq dibawah kekuasaan Amerika secara permanen; tanpa adanya solusi berakhirnya kondisi tersebut, dan untuk memberikan Amerika dan Eropa atas Afghanistan sebagai pusat proyek barat untuk melakukan perubahan terhadap dunia Islam; dan permasalahannya adalah bukan pada adanya keberadaan militer pada proyek politik ini namun strategi perubahan untuk menghilangkan akal dan perasaan bangsa dan umat Islam.
Adapun proyek kesepakatan stabilitasasi yang mereka inginkan adalah jaminan pada dua sisi dengan tingkat lebih besar adalah;
1. Pengembalian pembangunan negara Iraq sesuai dengan falsafah dan wawasan Amerika; baik secara ekonomi, pendidikan dan budaya.
2. Menjaga eksistensi Amerika yang bertolak belakang dengan keputusan-keputusan pemerintah Iraq terutama yang berubungan dengan aktivitas bersenjata, hal ini menjelaskan bahwa perundingan yang berlangsung menghasilkan kesepakatan yang tidak seimbang dan tidak logis, dan hasilnya tidak akan memberikan kemaslahatan bagi warga dan rakyat Iraq atau untuk kemaslahatan negara-negara tetangga namun hanya menghasilkan pemerintahan dibawah pengaruh dan kendali penjajah dan pemerintahan absolut dan agresor.
Bahwa keraskepalanya Amerika dalam membentuk persekutuan militer untuk menyerang Iraq, merupakan usaha yang terus menerus dilakukan politik Amerika yang berusaha memecah belah dunia Islam; dan kesepakatan ini hadir sesuai dengan usulan “Yayasan Carter”, yang di dirikan pada than 1979, dan yang didirikan atas dasar pemisahan antara kaum muslimin yang berada di teluk Arab bagian Timur dan Bagian Barat, dan menetapkan adanya pangkalan militer Amerika untuk memuluskan tujuan mereka. Dan hasil dari kesepakatan ini tetap berada dibawah pengaruh mereka sekalipun terjadi benturan antara warga Iraq dengan musuh-musuhnya!
Dukungan adalah hak umat dalam melakukan perlawanan
Sesungguhnya tujuan strategis agresi barat terhadap dua negara; Iraq dan Afghanistan adalah menghancurkan berbagai kemungkinan adanya persatuan dan kerjasama, dan sekaligus merampas potensi dan kekayaan alam yang ada di dalamnya, ditambah dengan melakukan politik perpecahan dikalangan para pelaku perlawanan atau penentangan terhadap tujuan dan misi-misinya.
Karena itu seluruh umat Islam saat ini dituntut untuk mengorbankan secara besar-besaran untuk melakukan perlawanan terhadap kezhaliman dan permusuhan, dan dari sini -niscaya- menjadi titik tolak bahwa kita semua memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan hingga mereka hancur dan hengkang dari bumi kita, dan berusaha membebaskan bangsa ini serta mewujudkan kebangkitan yang hakiki di dalam tubuh umat Islam dan Arab.
Dan selanjutnya kami juga menyerukan kepada dua pemerintahan Afghanistas dan Iraq dan seluruh elemen-elemen yang terkait dengan keduanya; untuk meninjau ulang interaksinya dengan negara-negara penjajah; karena kondisi yang terjadi tidak akan memberikan kemaslahatan kepada para pemerintah, namun justru mengancam kepentingan bangsa dan mengarahkan negara pada fase lain; kekerasan dan kegaduhan yang akhinya memberikan pengaruh yang negative terhadap negara-negara tetangga; dan kepada para pemerintah di dunia Islam hendaknya memperhatikan kemaslahatan bangsanya dan berhenti mendukung agenda-agenda para penjajah dalam mendikte Afghanistan dan Iraq.
Dan kepada seluruh bangsa dari dua negara –Afghanistan dan Iraq-; hendaknya meningkatkan ruh nasionalismenya dan menghilangkan sikap fanatisme sempit dan kepentingan sesaat, serta memandang jauh ke depan dengan pandangan yang jeli dan hati yang terbuka; sehingga mampu melakukan perlawanan dan menghadapi ancaman-ancaman dan rintangan-rintangan yang tidak hanya mampu dihadapi dalam satu kelompok dan suku saja, namun harus dilakukan bekerja bersama-sama dan dalam barisan yang rapi, berdiri dalam satu barisan untuk melawan proyek-proyek dan kesepakatan-kesepakatan yang rancu dan bertentangan dengan syariat Islam, dan berusaha untuk tidak bergantung pada orang lain naum hanya pada sumber kekayaan sendiri saat melakukan perlawanan ini.
مِنْ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلاً
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya)”. (Al-Ahzab:23)
Sebagaimana juga bagi umat Islam secara umum untuk berhati-hati akan istidraj oleh karena perselisihan yang terjadi, dan berdiam diri terhadap apa yang dilakukan dan diterapkan oleh PBB.
Adanya perkembangan kesadaran bangsa secara umum terhadap bahaya penjajahan dan permusuhan merupakan titik awal dari terbentuknya persatuan Umat Islam.
Dan Allah berada di belakang semua ini, dan Dialah Allah yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus. Dan segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam.
Taujih dari Muhammad Mahdi , Mursyid Am Al-Ikhwan Al-Muslimun