Teken Kontrak Pemimpin Dengan Allah

Share to :

alhikmah.ac.id – Dalam siyasah Islamiyah (politik Islam) pemimpin dalam istilah Arab dikenal imam, artinya berada di depan (dapat dijadikan teladan). Dari kata Imam melahirkan kata turunan umm (ibu). Artinya seorang pemimpin seharusnya bisa dijadikan rujukan (referensi). Kemudian melahirkan kata turunan berikutnya umat. Maka, seorang pemimpin sepatutnya berpihak dan mencintai umat yang dipimpinnya. Jika seorang pemimpin dapat dijadikan keteladanan dan dirujuk serta mencintai yang dipimpin, maka disamping pemimpin tersebut secara formal memiliki legalitas maka secara informal legitimed.

Kedua, seorang pemimpin dikenal pula sebagai khalifah (pengganti). Maka, seorang pemimpin dituntut menyiapkan penerus dan pelanjut perjuangannya. Jadi, standar keberhasilan seorang pemimpin diantaranya ditentukan dalam ketrampilannya dalam mencetak kader yang berkualitas. Dalam kamus Bahasa Indonesia Oleh Purwodarminta kader adalah seseorang yang disiapkan sedemikian rupa untuk memikul tugas-tugas penting kepemimpinan dalam keluarga, institusi, partai dan negara.

Ketiga, seorang pemimpin dituntut memiliki ketegasan dalam memberikan intruksi (amir). Sebab, bagaimanapun kepandaian seorang pemimpin tetapi komando kebawah  mengalami disfungsi, maka sebenarnya keberadaannya tidak efektif.

Dua prajurit yang saling bekerjasama lebih baik daripada dua jendral yang saling berseberangan. Karena, kemampuan dalam membangun team work yang kompak, indikator keberhasilan kepemimpinan.

Keempat,  seorang pemimpin adalah pengembala dan pelayan yang dipimpinnya (ra’in dan khadim). Dia dicintai oleh yang dipimpinnya jika ia benar-benar mendengar dan melayani mereka. Sebagaimana perkataan Umar bin Khathab yang terkenal;  “Sayyidul Qaumi Khadimuhum” (penghulu suatu kaum adalah yang dapat melayani mereka). Kualitas kepemimpinan seseorang tidak ditentukan oleh banyaknya berorasi (katsratur riwayah), tetapi banyaknya mendengar dan melayani (katsratul istima’ war ri’ayah).

Kelima, seorang pemimpin adalah yang dengan senang hati mengurus urusan yang dipimpinnya (waliyyul amr). Karena, ketika ia menjadi pemimpin bukanlah ia hanya milik keluarga dan kelompoknya, tetapi ia adalah milik umat. Oleh karena itu ia dituntut berjiwa besar (menampung segala karakter manusia). Ia dituntut berjiwa permadani (menampung berbagai watak manusia). Ia tidak berfikir duntuk kepentingan orang-orang terdekatnya saja, tetapi mengutamakan orang banyak, utamanya kaum lemah. Dimana kaum lemah adalah berjumlah mayoritas di mana pun dan kapan pun.

Kelima kriteria tersebut jika dilaksanakan dalam proses kepemimpinan, maka akan menjadi pemimpin yang legal dan legitimed. Ia pandai meletakkan dirinya, menyikapi dirinya, memandang dan mempersepsikan orang lain dalam sebuah komunitas. Ketika berada di depan dapat dijadikan teladan dan rujukan (ing ngarso sung tuladha), berada di tengah dapat membangun kelompok kerja (ing madya mangun karso), berada di belakang dapat memberikan motivasi (tut wuri handayani).

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter