Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/alhikmah/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
UAS Semester Genap 2016/2017 - STID DI AL-HIKMAH JAKARTA

UAS Semester Genap 2016/2017

Share to :

P E N G U M U M A N

UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) GENAP TA 2016/2017

NO.002.D3/STID DI/IV/2017

 

Sehubungan berakhirnya perkuliahan semester genap akademik 2016/2017, Panitia Ujian STID DI Al-Hikmah mengumumkan jadwal pelaksanaan ujian sebagai berikut :

 

Pendaftaran UAS                           : 17 April – 6 Mei 2017

Masa Tenang                                  : 8 – 9 Mei 2017

Pelaksanaan UAS                          : 10 – 24 Mei 2017

  • Waktu Wanita : 14.00 – 15.30 WIB
  • Waktu Pria : 18.30 – 20.00 WIB

Pendaftaran UAS susulan            : 10 – 24 Mei 2017

Pelaksanaan UAS susulan          : 5 – 7 Juni 2017

Pengumuman hasil UAS              : 14 Juni 2017

Pendaftaran ujian HER                 : 14 Juni – 7 Juli 2017

Pelaksanaan ujian HER                : 10 – 12 Juli 2017

Daftar Ulang Mahasiswa Lama   : 14 Juni – 8 Juli 2017

Masuk Kembali                              : 17 Juli 2017

 

Adapun syarat dan peraturan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) sebagai berikut:

  1. Syarat Akademik :
    1. Absensi kehadiran minimal 75%.
    2. Mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75% diharuskan meminta tugas kepada dosen yang bersangkutan sebagai pengganti nilai
    3. Mahasiswa yang tidak mengerjakan tugas untuk memenuhi nilai kehadiran akan diberikan nilai maksimal C. Ketentuan ini berlaku untuk semua peserta ujian termasuk mahasiswa yang mengikuti ujian susulan atau perbaikan.
  2. Syarat Administrasi Keuangan :

Peserta ujian adalah mahasiswa yang telah memenuhi administrasi keuangan sebagai berikut:

  1. Uang pendaftaran mahasiswa baru dan konversi nilai mahasiswa pindahan.
  2. Uang kuliah sampai dengan semester berjalan.
  3. Uang ujian sebesar Rp 200.000,-.

 

  1. Mematuhi tata tertib ujian :
    1. Wajib membawa kartu tanda peserta ujian yang diberikan setelah menyelesaikan administrasi keuangan.
    2. Tidak dibenarkan mencontek, baik kepada teman, melalui alat elektronik (seperti handphone), catatan dalam bentuk kertas ataupun buku.
    3. Mahasiswa yang terlambat diberikan toleransi maksimal 30 menit dan wajib memberikan keterangan tertulis kepada pengawas ujian.
    4. Tidak menerima telepon/sms ketika ujian sedang berlangsung.
  2. Peraturan Ujian Susulan

Ujian susulan dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi syarat di atas namun tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal karena suatu hal, dengan ketentuan :

  1. Mengajukan surat permohonan yang berisi alasan tidak mengikuti ujian dan mata kuliah yang tidak diikuti.
  2. Surat permohonan dilampirkan surat keterangan dokter atau surat tugas dari instansi terkait.
  1. Ujian Perbaikan/Remedial

Bagi mahasiswa yang mendapatkan nilai kurang dari minimal kelulusan, diperbolehkan mengajukan ujian perbaikan/remedial dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mendaftarkan mata kuliah yang akan diperbaiki.
  2. Membayar biaya ujian perbaikan/remedial sebesar Rp 75.000,-/mata kuliah.
  1. Ketentuan Nilai Ujian
    1. Nilai Akhir adalah ([UTS]+[UAS]+[Tugas&Kehadiran]=[30]+[50]+[20])=100
    2. Nilai UAS susulan maksimal adalah 30. Jika nilai UTS=30, Kehadiran dan Tugas=20 maka nilai maksimalnya adalah 80.
  2. Kenaikan Semester

Mahasiswa yang berhak naik ke semester berikutnya adalah mahasiswa yang lulus minimal 6 (enam) mata kuliah dan mendaftar ulang pada waktu yang ditentukan.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian.

 

 

 

Jakarta, 10 April 2017

Puket I

 

 

 

 

 

Abdul Muiz Sa’adih, MA.

Picture of admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter