alhikmah.ac.id – Hari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw menyebut hari Jum’at lalu bersabda, “Di hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu” (HR. Bukhari & Muslim).
Kapan tepatnya waktu mustajab doa tersebut? Setidaknya, Rasulullah menyebutkan dua waktu. Pertama, dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat Jum’at. Kedua, dari terbit matahari hari Jumat hingga ba’da Ashar.
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari r.a., ‘Abdullah bin ‘Umar r.a. berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim).
Dari Jabir bin ‘Abdillah r.a., Nabi Saw bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut, melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Dawud). Wallahu a’lam.