Ketua STAI DI Al-Hikmah, Dr. Muqoddam Cholil, M.A., dalam sambutannya pada “Pelatihan Zakat Digitalisasi Dakwah & Relawan Zakat” yang sukses diselenggarakan STAI DI Al-Hikmah pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu, menegaskan bahwa zakat adalah ibadah yang tidak boleh diabaikan. Penekanan ini disampaikan dalam sambutannya, di hadapan peserta dari Ormas, DKM, mahasiswa, dan relawan zakat.
Dalam paparannya, Dr. Muqoddam menyoroti krusialnya literasi dan digitalisasi dakwah zakat, khususnya bagi para ustadz, pengurus DKM, serta organisasi masyarakat yang berperan menjembatani umat dalam menunaikan amal akhirat. “Zakat adalah rukun Islam, ada banyak ayat Al-Qur’an yang secara tegas memerintahkan pelaksanaannya. Bahkan di zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq, umat Islam yang menolak berzakat diperangi,” tegas Dr. Muqoddam, menggarisbawahi urgensi kewajiban zakat.
Pentingnya literasi dan digitalisasi dakwah zakat juga mendapatkan sorotan dari Direktur Fundraising Yakesma, Arif Nurhayadi. Beliau mengungkapkan bahwa di era modern ini, masyarakat telah sangat terbiasa dengan transaksi non-tunai atau cashless serta berbagai bentuk transaksi digital. Kondisi ini menuntut lembaga amil zakat dan para pegiat dakwah untuk beradaptasi dan mengoptimalkan platform digital dalam mengedukasi serta memfasilitasi pembayaran zakat.
“Kami melakukan pelatihan-pelatihan amil zakat di Indonesia sangat menekankan bahwa kewajiban amil zakat itu adalah mendoakan (muzakki), cuma tantangannya adalah ketika semua sedang bertransaksi digital” Ungakp beliau.
Pelatihan yang merupakan hasil kerja sama STAI DI Al-Hikmah dan YAKESMA ini diharapkan menjadi wadah bagi para peserta untuk meningkatkan pemahaman fiqh zakat kontemporer dan kemampuan digitalisasi dakwah, sehingga pengelolaan dan penyaluran zakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan menjangkau lebih banyak muzakki di tengah masyarakat.