Jakarta, STAI DI Al-Hikmah — Hasil Survei Buta Huruf Al-Qur’an Masyarakat DKI Jakarta Tahun 2026 didiseminasikan dalam rangkaian kegiatan Serah Terima Program Kemaslahatan BPKH RI Tahun 2026: “Pelatihan Guru Al-Qur’an” Yayasan Sanggar Al-Qur’an Mardani Lima DKI Jakarta, dengan Rumah Zakat sebagai Mitra Kemaslahatan. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di Gren Alia Hotel, Jakarta Pusat, dan diikuti 109 peserta dari Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Penelitian ini mendapat dukungan finansial dari Program Kemaslahatan BPKH RI melalui Mitra Kemaslahatan Rumah Zakat. Diseminasi hasil survei menjadi bagian dari upaya menyampaikan temuan penelitian kepada para pemangku kepentingan sebagai dasar pengembangan program literasi Al-Qur’an yang lebih terarah.
Survei ini melibatkan tiga dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Dirosat Islamiyah (STAI DI) Al-Hikmah Jakarta sebagai anggota tim peneliti, yaitu Dr. Derysmono, M.A., Kanjul Rakib, S.Sos., M.Sos., dan Silvia Marina, S.Ag., M.H. Tim penelitian juga melibatkan akademisi dari STIT An-Nuaimy Jakarta, STAI Al-Qudwah Depok, dan Universitas Darunnajah Jakarta.
Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods, yaitu perpaduan metode kuantitatif untuk mengukur kemampuan membaca Al-Qur’an dan metode kualitatif untuk memperdalam pemahaman terhadap temuan. Pengumpulan data lapangan dilakukan secara tatap muka pada 27 September–3 Oktober 2026, melibatkan 600 responden dari 62 kelurahan terpilih di enam wilayah administratif DKI Jakarta.
Tim peneliti menerapkan teknik Multistage Stratified Proportional Random Sampling, yakni pengambilan sampel secara acak melalui beberapa tahap dengan mempertimbangkan wilayah, kelompok usia, dan proporsi responden.

Responden diminta membaca huruf hijaiyah, kata, kalimat, hingga ayat Al-Qur’an tertentu yang direkam oleh enumerator. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator kemampuan membaca, meliputi pengenalan huruf hijaiyah, ketepatan makhraj, penerapan tajwid, kelancaran, ketepatan panjang-pendek bacaan, dan tartil. Rekaman praktik membaca dalam asesmen terbatas selanjutnya diberikan kepada tim ahli atau ustaz/ustazah sebagai bahan kualitatif untuk menyempurnakan asesmen.
Hasil Survei: 57,5% Responden Membutuhkan Penguatan Pembelajaran
Hasil survei menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden masih membutuhkan penguatan kemampuan membaca Al-Qur’an. Dari 600 responden, sebanyak 199 orang (33,2%) masuk kategori K0 atau buta huruf Al-Qur’an, sedangkan 146 orang (24,3%) berada pada kategori K1 atau pengenal huruf dan pembaca dasar.
Sebanyak 170 responden (28,3%) berada pada kategori K2 atau pembaca berkembang/menengah, sementara 85 responden (14,2%) telah mencapai kategori K3 atau pembaca mahir.
Gabungan kategori K0 dan K1 mencapai 345 responden atau 57,5%. Temuan ini menunjukkan perlunya program pembelajaran yang terstruktur, bertahap, dan sesuai dengan kemampuan awal peserta.
Perbedaan antarkawasan juga terlihat dalam hasil survei. Di Jakarta Timur, sebanyak 44,1% responden berada pada kategori K0 dan 31,2% pada kategori K1. Gabungan keduanya mencapai 75,3%. Di Jakarta Utara, proporsi responden pada dua kategori tersebut mencapai 58,3%. Angka ini menggambarkan kondisi responden yang diteliti dan perlu ditafsirkan sesuai cakupan serta desain survei.
Penelitian ini juga mengkaji faktor-faktor yang berkaitan dengan kemampuan membaca Al-Qur’an menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM), yaitu metode statistik untuk menguji hubungan antarvariabel dalam model penelitian.
Hasil analisis menunjukkan bahwa kualitas pembelajaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemampuan membaca Al-Qur’an, dengan koefisien 0,347. Kualitas pembelajaran juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi belajar, dengan koefisien 0,375. Dukungan lingkungan turut berpengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi belajar, dengan koefisien 0,376.
Adapun motivasi belajar tidak menunjukkan pengaruh langsung yang signifikan terhadap kemampuan membaca Al-Qur’an dalam model penelitian ini. Temuan tersebut menegaskan pentingnya proses pembelajaran yang berkualitas, disertai latihan dan bimbingan yang konsisten.
Pembelajaran Al-Qur’an memerlukan pengajar yang kompeten, metode yang sistematis, contoh bacaan yang benar, koreksi makhraj dan tajwid, serta latihan berulang. Perkembangan kemampuan peserta, mulai dari K0 menuju K1 hingga kategori yang lebih tinggi, dapat menjadi indikator untuk mengevaluasi efektivitas program.
Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Menuntaskan Buta Huruf Al-Qur’an
Penuntasan buta huruf Al-Qur’an memerlukan keterlibatan pemerintah, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, madrasah, masjid, musala, dan masyarakat luas.
Hidayat Nur Wahid, anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menekankan pentingnya keterlibatan bersama dalam mengatasi persoalan tersebut.
Menurutnya, Jakarta memiliki potensi kelembagaan yang besar, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi Islam, pesantren, madrasah, hingga masjid dan musala. Ia optimistis persoalan buta huruf Al-Qur’an dapat diatasi dalam satu periode kepemimpinan presiden apabila seluruh potensi tersebut bergerak bersama melalui koordinasi dan komitmen yang kuat.

Kolaborasi lintas lembaga dapat diwujudkan melalui pemetaan kebutuhan masyarakat, penyediaan tenaga pengajar, pengembangan metode pembelajaran, pelatihan guru, dan evaluasi program. Perguruan tinggi Islam memiliki ruang kontribusi melalui penelitian serta pengembangan metode dan materi pembelajaran, sedangkan lembaga pendidikan dan komunitas masyarakat dapat memperluas akses belajar.
Hasil survei memberikan landasan untuk menentukan kelompok dan wilayah prioritas. Dengan demikian, program literasi Al-Qur’an dapat disusun berdasarkan kebutuhan yang teridentifikasi, bukan hanya berorientasi pada jumlah kegiatan yang terlaksana.
Diseminasi dan Penguatan Kapasitas Guru sebagai Tindak Lanjut
Diseminasi hasil survei dalam rangkaian kegiatan pelatihan guru Al-Qur’an menjadi ruang untuk menyampaikan temuan penelitian sekaligus memperkuat pemahaman mengenai kebutuhan literasi Al-Qur’an masyarakat DKI Jakarta.
Pelatihan guru merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengajar yang kompeten dan mampu menyesuaikan metode dengan kemampuan peserta dapat membimbing proses belajar secara bertahap, mulai dari pengenalan huruf hingga penyempurnaan bacaan.
Diseminasi dan pelatihan guru saling melengkapi: hasil survei menyediakan data untuk mengenali kebutuhan masyarakat, sedangkan penguatan kapasitas pengajar mendukung penerapan pembelajaran yang lebih tepat sasaran. Evaluasi perkembangan peserta selanjutnya diperlukan untuk mengetahui capaian program dan menentukan kebutuhan pendampingan berikutnya.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, dan komunitas pembelajaran Al-Qur’an dalam menyusun program yang terukur dan berkelanjutan. Melalui sinergi lintas lembaga, upaya peningkatan literasi Al-Qur’an di DKI Jakarta diharapkan mampu memperluas kesempatan belajar sekaligus meningkatkan kualitas bacaan masyarakat. (silvia)









