Biografi Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi

Share to :

Oleh: Tim kajian dakwah alhikmah

alhikmah.ac.id – Ia adalah seorang imam, ahli fiqih dan zuhud, Asy Syaikh Muwaffaquddin Abu Muhammad Abdullah Bin Ahmad Bin Muhammad Ibnu Qudamah al-Hanbali al-Almaqdisi. Beliau berhijrah ke lereng bukit Ash-Shaliya, Damaskus, dan dibubuhkanlah namanya ad-Damsyiqi ash-Shalihi, nisbah kepada kedua daerah itu. Dilahirkan pada bulan Sya’ban 541 H di desa Jamma’il, salah satu daerah bawahan Nabulsi, dekat Baitul Maqdis, Tanah Suci di Palestina.

Saat itu tentara salib menguasai Baitul Maqdis dan daerah sekitarnya. Karenanya, ayahnya, Abul Abbas Ahmad Bin Muhammad Ibnu Qudamah,tulang punggung keluarga dari pohon nasab yang baik ini haijrah bersama keluarganya ke Damaskus dengan kedua anaknya, Abu Umar dam Muwaffaquddin , juga saudara sepupu mereka, Abdul Ghani al-Maqdisi, sekitar tahun 551 H (Al-Hafidz Dhiya’uddin mempunyai sebuah kitab tentang sebab hijrahnya pendududk Baitul Maqdis ke Damaskus.

Kemudian ia berguru kepada para ulama Damaskus lainnya. Ia hafal Mukhtasar Al Khiraqi (fiqih madzab Imam Ahmad Bin Hambal dan kitab-kitab lainnya.

Ia memiliki kemajuan pesat dalam menkaji ilmu. Menginjak umur 20 tahun, ia pergi ke Baghdad ditemani saudara sepupunya, Abdul Ghani al-Maqdisi (anak saudara laki-laki ibunya)/ keduanya umurnya sama.

Muwaffaquddin semula menetap sebentar di kediaman Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani, di Baghdad. Saat itu Shaikh berumur 90 tahun. Ia mengaji kepada beliau Mukhtasar Al-Khiraqi dengan penuh ketelitian dan pemahaman yang dalam, karena ia talah hafal kitab itu sejak di Damaskus. Kemudian wafatlah Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani Rahimahulloh.

Selanjutnya ia tidak pisah dengan Syaikh Nashih al-Islam Abdul Fath Ibn Manni untuk mengaji kepada belia madzab Ahmad dan perbandingan madzab. Ia menetap di Baghdad selama 4 tahun. Di kota itu juga ia mengkaji hadis dengan sanadnya secara langsung mendengar dari Imam Hibatullah Ibn Ad-Daqqaq dan lainnya. Setelah itu ia pulang ke Damaskus dan menetap sebentar di keluarganya. Lalu kembali ke Baghdad tahun 576 H.

Di Baghdad dalam kunjungannya yang kedua, ia lanjutkan mengkaji hadis selama satu tahun, mendengar langsung dengan sanadnya dari Abdul Fath Ibn Al-Mnni. Setelah itu ia kembali ke Damaskus.

Pada tahun 574 H ia menunaikan ibadah haji, seusai ia pulang ke Damaskus. Di sana ia mulai menyusun kitabnya Al-Mughni Syarh Mukhtasar Al-Khiraqi (fiqih madzab Imam Ahmad Bin Hambal). Kitab ini tergolong kitab kajian terbesar dalam masalah fiqih secara umum, dan khususnya di madzab Imam Ahmad Bin Hanbal. Sampai-sampai Imam ‘Izzudin Ibn Abdus Salam As-Syafi’i, yang digelari Sulthanul ‘Ulama mengatakan tentang kitab ini: “Saya merasakurang puas dalam berfatwa sebelum saya menyanding kitab al-Mughni”.

Banyak para santri yang menimba ilmu hadis kepada beliau, fiqih, dan ilmu-ilmu lainnya. Dan banyak pula yang menjadi ulama fiqih setelah mengaji kepada beliau. Diantaranya, keponakannya sendiri, seorang qadhi terkemuka, Syaikh Syamsuddin Abdur Rahman Bin Abu Umar dan ulama-ulama lainnya seangkatannya.

Di samping itu beliau masih terus menulis karya-karya ilmiah di berbagai disiplin ilmu, lebih-lebih di bidang fiqih yang dikuasainya denagn matang. Beliau banyak menulis kitab di bidang fiqih ini, yang kitab-kitab karyanya membuktikan kamapanannya yang sempurna di bidang itu. Sampai-sampai ia menjadi buah bibir orang banyak dari segala penjuru yang membicarakan keutamaan keilmuan dan munaqib (sisi-sisi keagungannya).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : ”setelah Al-Auza’i, tidak ada orang yang masuk ke negri Syam yang lebih mapan di bidang fiqih melebihi Al-Muwaffaq”.

Ibnu Ash-Shalah berkata: ”saya tidak pernah melihat orang alim seaperti Al-Muwaffaq”.

Cucu Ibn Al-Jauzi barkata: ”Orang yang melihat Al-Muwaffaq seakan-akan ia melihat salah seorang sahabat nabi. Seakan-akan cahaya memancar dari wajahnya.”

Imam Al-Muwaffaqiq adalah seorang imam di berbagai disiplin ilmu syar’i. Di zaman beliau, setelah saudaranya(Abu Umar), tiada orang yang lebih zuhud, lebih wara’ dan lebih mapan ilmunya melebihi beliau.

Imam Ibnu Qudamah meninggalkan karya-karya ilmiah yang banyak lagi sangat bermutu dan tulisan-tulisan yang bermanfaat di bidang fiqih dan lainnya, diantaranya:

1. Al-‘Umdah(untuk pemula)
2. Al-Muqni(untuk pelajar tingkat menengah)
3. Al-Kafi(di kitab ini beliau paparkan dalil-dalil yang debgannya para pelajar dapat menerapkannya dengan praktek amali)
4. Al-Mughni Syarh Mukhtasar Al-Khiraqi( di dalam kitab ini beliau paparkan dasar-dasar pikiran/madzab Ahmad dan dalil-dalil para ulama’ dari bebbagai madzab, untuk membimbing ilmuwan fiqih yang berkemempuan dan berbakat ke arh penggalian metode ijtihad)
5. Manasik al-Hajj.
6. Rawdhat an-Nazhir (Ushaul al-Fiqih)
7. Mukhtasar fi Gharib al-Hadits
8. Al-Burhan fi Mas’alat al-Quran.
9. Al-Qaqdr.
10. Fdha’il ash-Shahabah.
11. Al-Mutahabbin Fillah.
12. Al-Riqqah wal Buka’.
13. Dzamm at-Ta’wil.
14. Dzamm al-Muwaswasin.
15. Al-Tbyin fi Nasab al-Qurassiyin.
16. Lum’atul al-I’tiqad al-Hadi ila Sabil al-Rasyad

Imam Ibnu Qudamah wafat pada tahun 629 H. Beliau dimakamkan di kaki gunung Qasiun di Shalihiya, di sebuah lereng di atas Jami’ Al-Hanabilah (masjid besar para pengikut madzab Imam Ahmad Bin Hanbal).

Biografi Syaikh DR. Bakr Abu Zaid –Hafizhahullah-
Berikut sekilas tentang biografi Syaikh Bakr Abu Zaid, semoga bermanfa’at.

Oleh: Ustadz Abu Faqih Abdul Wahab At-Teghaly, Editor: Kang Lukman As-Sundawy, SH, I

Nasabnya

Beliau adalah Bakr bin ‘Abdullah, Abu Zaid bin Muhammad bin ‘Abdullah bin Bakr bin ‘Utsman bin Yahya bin Ghaihab bin Muhammad. Silsilah ini berhenti hingga Bani Zaid teratas, yaitu Zaid bin Suwaid bin Zaid bin Suwaid bin Zaid bin Haram bin Suwaid bin Zaid, al-Qudlaa’i, dari kabilah Bani Zaid al-Qudlaa’iyyah yang tersohor di kawasan al-Wasym dan dataran tinggi Nejd. Di sanalah Syaikh Bakr Abu Zaid dilahirkan, yaitu pada tahun 1365 H.
Kehidupan Ilmiahnya

Di tempat kelahirannya, ia belajar di sekolah biasa hingga kelas dua ibtidaiyah, kemudian pindah ke Riyadh tahun 1375 H di mana ia melanjutkan ibtidaiyahnya di sana, kemudian meneruskan ke Ma’had ‘Ilmi, kemudian fakultas syari’ah hingga wisuda pada tahun 1387/1388 H.

Pada tahun 1384 H, ia pindah ke Madinah Munawwarah dan bekerja sebagai kepala Perpustakaan umum, Universitas Islam (al-Jaami’ah al-Islaamiyyah).

Di samping sekolah reguler, ia rajin mengikuti beberapa halaqah (pengajian sorogan) para syaikh di Riyadl, Mekkah dan Madinah.

Di Riyadl, ia belajar ilmu tentang Miiqaat (manasik haji) kepada syaikh al-Qadli, Shalih bin Muthlaq dan kitab lainnya. Ia juga belajar fiqih kepada syaikh al-Hijawy dengan menggunakan kitab Zaad al-Mustaqni’, tetapi hanya pada bab tentang Buyuu’ (jual beli).

Di Mekkah, ia belajar kepada samahatusy syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz (mantan Mufti Kerajaan Arab Saudi) , yaitu kitab al-Hijjah dari kitab al-Muntaqa karya al-Majd bin Ibn Taimiyyah, tepatnya pada musim haji tahun 1385 H di Masjid Haram.

Di Masjid Haram juga, ia mendapatkan Ijaazah dari beberapa syaikh, di antaranya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdurrahman bin Hamdan yang mengizinkannya secara tertulis melalui tulisan tangannya untuk meriwayatkan seluruh kitab hadits dan juga Ijaazah mengenai Mudd Nabawi.

Sedangkan di Madinah Munawwarah, ia juga belajar kepada samahatusy syaikh Ibn Baz, yaitu kitab Fath al-Baary dan Buluugh al-Maraam serta beberapa risalah dalam masalah fiqih, tauhid, hadits di kediaman Syaikh Ibn Baz. Ia ‘nyantri’ dengan syaikh Ibn Baz selama sekitar dua tahunan, lalu Syaikh Ibn Baz pun memberikan Ijaazah kepadanya.

Ia juga ‘nyantri’ dengan syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi selama 10 tahun sejak pindah ke Madinah Munawwarah hingga wafatnya syaikh (guru) nya itu pada musim haji tahun 1393 H.

Ia membaca pada gurunya itu kitab tafsir “Adlwaa` al-Bayaan (karya monumental Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syanqithi) dan risalahnya “Aadaab al-Bahts Wa al-Munaazharah”. Ia pun tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk belajar ilmu tentang nasab di mana ini hanya dilakukannya sendiri, tidak murid-murid yang lain. Ia juga membacakan kepadanya kitab al-Qashd wa al-Umam karya Ibnn ‘Abd al-Barr, juga membacakan beberapa risalah. Tidak lupa ia menggunakan kesempatan untuk berdiskusi dan menimba hal-hal yang bermanfa’at.

Ia memiliki sekitar 20-an Ijaazah dari para ulama al-Haramain, Maroko, Syam, India, Afrika dan lain-lain.

Pada tahun 1399/1400 H, ia belajar tentang peradilan di Ma’had ‘Aly, selanjutnya, ia berhasil menggondol gelar Magister. Dan pada tahun 1403, ia pun meraih gelar doktor.

Aktifitas Dan Jabatan Yang Pernah Dipegang

Pada tahun 87/88 H, setamatnya dari fakultas Syari’at, ia diangkat sebagai Qadli (Hakim) di Madinah Munawwarah berdasarkan SK raja dan berlanjut hingga tahun 1400 H.

Pada tahun 1390 H, ia diangkat menjadi pengajar di Masjid Nabawi dan berlanjut hingga tahun 1400 H.

Pada tahun 1391 H, keluar pula SK raja berkenaan dengan pengangkatannya sebagai imam dan khatib untuk Masjid Nabawi dan berlanjut hingga awal tahun 1396 H.

Pada tahun 1400 H, ia ditunjuk sebagai wakil umum kementerian kehakiman dan ini berdasarkan surat penunjukkan oleh dewan menteri. Jabatan ini berlanjut hingga akhir tahun 1412 H. ketika itu, keluar SK pengangkatannya sebagai anggota lajnah fatwa dan Hai`ah Kibaar al-‘Ulama’ (Forum Ulama Besar).

Pada tahun 1405 H, kembali keluar SK raja untuk penunjukannya sebagai perwakilan kerajaan Arab Saudi pada Lembaga Kajian Fiqih Islam Internasional ( Mujamma’ al-Fiqh al-Islamy ad-Duwaly) yang menginduk pada OKI di mana kemudian ia dinobatkan sebagai ketuanya.

Pada tahun 1406 H, ia ditunjuk sebagai anggota Mujamma’ dan di sinilah ia benyak ikut terlibat dalam berbagai kepanitiaan dan seminar-seminar baik di dalam mau pun di luar kerajaan Arab Saudi. Di samping itu, ia juga mengajar materi peradilan di Ma’had ‘Ali dan menjadi dosen pada pascasarjana fakultas Syari’ah, di Riyadl.

Karya-Karyanya

Karya beliau banyak sekai mencapai 66 buah buku dalam berbagai disiplin ilmu, di antaranya:
1. Fiqh al-Qadlaaya al-Mu’aashirah (Fiqh an-Nawaazil), terdiri dari 3 jilid dan mencakup 15 permasalahan fiqih kontemporer dalam bentuk risalah, di antaranya:
a. Risalah at-Taqniin Wa al-Ilzaam
b. Risalah al-Muwaadla’ah Fii al-Ishthilaah
c. Risalah Thifl al-Anaabiib
d. Risalah at-Ta’miin
e. Risalah at-Tamtsil
2. at-Taqriib Li ‘Uluum Ibn al-Qayyim
3. Ikhtiyaaraat Ibn Taimiyyah karya al-Burhan Ibn al-Qayyim (tahqiq)
4. Mu’jam al-Manaahi al-Lafzhiyyah
5. Laa Jadiid Fii Ahkaam ash-Shalaah
6. at-Ta’aalum
7. Hilyah Thaalib al-‘Ilm
8. Adab al-Haatif
9. at-Ta’shiil Li Ushuul at-Takhriij Wa Qawaa’id al-Jarh Wa at-Ta’diil (3 jilid)
10. Mashu al-Wajh Bi al-Yadain Ba’da Raf’ihima Bi ad-Du’aa`
11. Ziyaarah an-Nisaa` Li al-Qubuur
12. Dla’f Hadiits al-‘Ajn
13. an-Nazhaa`ir
14. ar-Radd ‘Ala al-Mukhaalif
15. at-Tahdziir Mn Mukhtasharaat ash-Shaabuuny Fi at-Tafsiir
16. Du’aa` al-QunUUt
17. Nazhariyyah al-Khalth Bayna al-Islaam Wa Ghairihi Min al-Adyaan (sudah diterjemahkan dengan judul Propaganda Sesat Penyatuan Agama, penerbit Darul Haq)
18. Madiinah an-Nabiyy; Ra`yul ‘Ain

Dan banyak lagi buku-buku yang lain, semoga Alloh menganugerahkan pahala kepada Syaikh Bakr, menambah keutamaannya, menjadikan ilmunya bermanfa’t bagi umat Islam, menjaganya dan memberkahinya. Amiin. (hdyt)

download

Picture of admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter