alhikmah.ac.id – Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kartika Nur Rakhman mengecam pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavianyang menyatakan bahwa fatwa MUI memicu gerakan anti kebhinekaan.
“KAMMI mengecam pernyataan Kapolri bahwa bahwa fatwa MUI tentang penistaan agama Ahok memicu gerakan anti kebhinekaan, pPernyataan Kapolri sangat bias, simptomatik dan simplifikasi terhadap masalah sebenarnya,” kecam Nur Rakhman dalam pernyataannya pada Rabu (18/01/2017).
Pernyataan sikap KAMMI disampaikan menanggapi pernyataan Jenderal Kapolri Tito Karnavian dalam Forum Grup Diskusi (FGD) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Selasa (17/01/2017) yang meyatakan bahwa fatwa MUI tentang penistaan agama Ahok mengancam kebhinekaan Indonesia.
Nur Rakhman menambahkan bahwa Ini justru mengindikasikan posisi Kapolri yang menolak fatwa MUI.
“Peryataan kapolri ini justru mengindikasikan posisi Kapolri yang menolak fatwa MUI, bahkan menyerang intitusi MUI sebagai representasi ulama dan umat Islam di Indonesia, ” lanjut Nur rakhman.
Sementar Riko P. Tanjung selaku Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI Mengingatkan bahwa Penistaan agama yang dilakukan ahok sudah menjadi sikap keagamaan MUI.
“Kami mengigatkan Kapolri bahwa penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah menjadi sikap keagamaan MUI, posisinya lebih tinggi dari fatwa jadi wajib menjadi referensi umat Islam di Indonesia,” ujar Riko.
Terakhir, Riko menambahkan Sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI ini dalam rangka menjaga harmoni, NKRI, Pancasila dan Kebhineka Tunggal Ika-an dalam masyarakat.
“Justru Sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI ini dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Walaupun kita berbeda-beda tapi saling menghargai kepercayaan masing-masing” tutup Riko.
Fatwa MUI ‘Ganggu Keamanan’
Sebagaimana diketahui, Selasa kemarin, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membuka Forum Grup Diskusi (FGD) bertema ‘Fatwa MUI dan Hukum Positif’ di Ruang Lounge Adhi Pradana Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), dengan pembicara Ketua MUI Pusat KH. Mar’ruf Amien dan Mantan Hakim Konstitusi, Prof. Dr Mahfud MD.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Dr Efendi Gazali, Hendardi, Dr Hermawan Sulityo, Irman Putra Sidin, NU, Muhamadiah dan Kompolnas, Pejabat Mabes Polri, dan Mahasiswa PTIK .
Dalam acara pembukaan sebagaimana dikutip laman resmi Humas Polri, Tito Karnavian mengatakan, MUI adalah lembaga penting dalam hidup bernegara dan telah banyak mengeluarkan fatwa.
Namun belakangan ini, kata Tito, fatwa MUI berimplikasi luas dan memberikan dampak pada stabilitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta dapat berpengaruh ke sistem hukum yang ada di Indonesia.