Mandi Junub Rangkap Mandi Jum’at

Share to :

alhikmah.ac.id –  Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ ditanya “Apakah dibolehkan melaksanakan mandi junub sekaligus merangkap mandi untuk shalat Jum’at, mandi setelah habis masa haidh dan masa nifas?”

Jawaban:

Barang siapa yang diwajibkan baginya untuk melaksanakan satu mandi wajib atau lebih, maka cukup baginya melaksanakan satu kali mandi wajib yang merangkap mandi-mandi wajib lainnya, dengan syarat dalam mandi itu ia meniatkan untuk menghapuskan kewajiban-kewajiban mandi lainnya, dan juga berniat untuk dibolehkannya shalat dan lainnya seperti Thawaf dan ibadah-ibadah lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Artinya: “Setiap perbuatan itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan bagian sesuai dengan yang diniatkannya.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Karena yang hendak dicapai dari mandi hari Jum’at bisa sekaligus tercapai dengan mandi junub jika bertetapan harinya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 5/328)

Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita.

Picture of admin

admin

4 Responses

  1. Struggling to get into some sites? 9fbetlogin was actually super simple. No weird verification stuff, just straight to the action. Worth checking out! Here is the link: 9fbetlogin

  2. Yo, jgrbet4… Not my usual style, but the bonuses they were offering were too good to pass up. Actually won a decent amount on a few spins. Could be worth a look if you’re after some tempting promotions. Try jgrbet4 today!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter