alhikmah.ac.id – Baru – baru ini, pakar hadits lulusan Universitas Al Azhar, Kairo Mesir, Dr Daud Rasyid meluncurkan buku “Koreksi Terhadap Dr Harun Nasution”. Acara yang gagas kelompok mahasiswa Depok Islamic Study Circle (DISC) UI dan Keluarga Alumni Masjid UI juga menghadirkan dua pembicara lain; Hidayat Achyar (mantan murid HM Rasjidi), dan Adnin Armas, MA, Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) Jakarta.
Acara yang diselenggarakan di Perpustakaan Terapung, Universitas Indonesia (UI) ini membahas perbedaan antara Prof Dr HM Rasjidi yang tidak terpengaruh pemikiran sekuler-liberal dan kaum Orientalis dan Dr Harun Nasution yang justru terpengaruh dan membawa pemikiran liberalnya ke kampus IAIN/UIN di Indonesia.
Acara peluncuran buku ini juga memberi apresiasi HM Rasjidi yang berani mengkritik buku Harun Nasution “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” yang diterbitkan tahun 1975 dan dikenal sebagai buku wajib bagi mahasiswa di seluruh fakultas IAIN saat itu.
Daud mengakui jasa besar Rasjidi dalam mengoreksi buku Harun Nasution itu dan sangat menyayangkan mudahnya mahasiswa Indonesia belajar pada Orientalis.
Kalau di Mesir, ujar Daud Rasyid, para mahasiswa yang akan belajar ke Barat dipersiapkan dengan matang. Bukan hanya Al-Quran yang di kepala, kitab-kitab pun telah ada di kepala. Sehingga ketika pergi ke Barat, mereka bukan belajar pada Orientalis, tapi mereka mengajari Islam Orientalis. Meskipun secara formal mereka belajar, tegasnya.
Karena itu Rasjidi dan beberapa sarjana Islam Mesir yang belajar ke Barat, tidak terpengaruh Orientalis bahkan mereka melakukan perlawanan kepada Orientalis.
Virus Ganas di IAIN
Sebelum HM Rasjidi dan Daud Rasyid membahas pengaruh pemikiran Harun Nasution di kampus-kampus IAIN/UIN, dalam buku “Virus Liberalisme dalam Perguruan Tinggi Islam”, Dr Adian Husaini pernah menjelaskan bahwa buku Harun berjudul “Islam Ditinjau dari Bebagai Aspeknya” telah sengaja memasukkan virus ganas ke tubuh IAIN.
Dalam buku itu, berdasarkan hasil rapat rektor IAIN se Indonesia pada Agustus 1973 di Cieumbeuleuit Bandung, Departemen Agama RI waktu itu merokomendasikan buku itu sebagai “buku yang akan bermanfaat untuk mata kuliah Pengantar Agama Islam mata kuliah komponen Institut yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa IAIN, apa pun fakultas dan jurusannya.”
Padahal, pada waktu itu ada sejumlah rektor tidak menyetujuinya.
Buku itu juga menjadi polemik saat itu, setelah dikritik secara tajam dan ilmiah oleh mantan Menteri Agama RI yang pertama, Prof HM Rasjidi. Pada 3 Desember 1975. Prof Rasjidi menulis laporan rahasia kepada Menteri Agama dan beberapa eselon tertinggi di Departemen Agama. Dalam bukunya, “Koreksi Terhadap Dr. Harun Nasution tentang ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya”, Prof. Rasjidi menceritakan isi suratnya:
“Laporan Rahasia tersebut berisi kritik terhadap buku Sdr. Harun Nasution yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Saya menjelaskan kritik saya fasal demi fasal dan menunjukkan bahwa gambaran Dr. Harun tentang Islam itu sangat berbahaya, dan saya mengharapkan agar Kementrian Agama mengambil tindakan terhadap buku tersebut, yang oleh Kementrian Agama dan Direktorat Perguruan Tinggi dijadikan buku wajib di seluruh IAIN di Indonesia.”
Tapi akhirnya harapan Prof. Rasjidi sia-sia, sebab buku Harun itu terus dipakai. Mukti Ali, Menteri Agama saat itu malahan mendukung Harun.
Padahal IAIN didirikan untuk mencetak tenaga-tenaga ahli Islam. Dalam sejarahnya, Institut Agama Islam Negeri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 tahun 1960. Dalam Perpres ini dicantumkan pertimbangan pertamanya: “Bahwa sesuai dengan Piagam Djakarta tertanggal 22 Juni 1945, yang mendjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut, untuk memperbaiki dan memadjukan pendidikan tenaga ahli Agama Islam guna keperluan Pemerintah dan masjarakat dipandang perlu untuk mengadakan Institut Agama Islam Negeri.”
Dengan niat baik itu, maka pada 24 Agustus 1960, Menteri Agama KH Wahib Wahab meresmikan pembukaan Institut Agama Islam Negeri “Al Djamiah al Islamiyah al Hukumijah” di Yogyakarta. Dalam acara peringatan Sewindu IAIN, tahun 1968, di Yogyakarta, Menteri Agama KH M Dachlan menyatakan: “Institut Agama Islam Negeri pada permulaannya merupakan suatu tjita-tjita yang selalu bergelora di dalam djiwa para Pemimpin Islam jang didorong oleh hadjat kebutuhan terhadap adanja sebuah Perguruan Tinggi yang dapat memelihara dan mengemban adjaran2 Sjariat Islam tjorak dan bentuknya yang sutji murni bagi kepentingan Angkatan Muda, agar kelak di kemudian hari dapat memprodusir Ulama2 dan Sardjana2 jang sungguh-sungguh mengerti dan dapat mengerdjakan setjara praktek jang disertakan dengan pengertian yang mendalam tentang hukum2 Islam sebagaimana jang dikehendaki oleh Allah Jang Maha Pengasih dan Penjajang.”
Siapa Rasjidi?
Rasjidi, yang nama kecilnya Saridi, lahir di Kotagede Yogyakarta pada Kamis 20 Mei 1915 atau 4 Rajab 1333 H. Ia anak kedua dari Bapak Atmosugido. Ia menempuh sekolah dasar di Muhammadiyah Yogyakarta. Rasjidi kemudian melanjutkan sekolah menengahnya di perguruan Al Irsyad al Islamiyah, Malang, dibawah pimpinan Syekh Ahmad Surkati. Semangat mencari ilmunya makin tinggi, karena yang mengajar di situ bukan hanya guru-guru dari Indonesia, tapi juga dari Mesir, Sudan dan Mekkah.
Syeikh Ahmad Surkati pendiri al Irsyad al Islamiyah, mendidik langsung Rasjidi dengan seksama. Menurut Surkati, Rasjidi adalah anak yang tekun dan cerdas, sehingga dicintai guru-gurunya. Kepandaian Rasjidi dalam bahasa Arab –mampu menghafal Alfiyah Ibnu Malik dalam usia 15 tahun —menjadikannya diangkat sebagai asisten pelajaran gramatika bahasa Arab. Dalam usia remaja itu, Rasjidi juga hafal buku Logika Aristoteles yang berjudul “Matan as Sullam”.
Perkenalannya dengan banyak guru-guru Timur Tengah itu, menjadikan Rasjidi bersemangat untuk melanjutkan studinya di Mesir. Ketika di Mesir, selain mempelajari ilmu-ilmu agama, di Sekolah Persiapan Darul Ulum (setingkat Sekolah Menengah) juga ia diajar aljabar, ilmu bumi, sejarah dan lain-lain. Sehingga kemudian Rasjidi menguasai bahasa Perancis, Inggris, Arab dan Belanda tentunya. Ia pun menjadi seorang hafizh, hafal al Qur’an 30 juz.
Penulis Soebagijo IN menceritakan: “Dengan diantar oleh Syeikh Thantawy Djauhary pengarang Tafsir al Jawahir yang masyhur serta sahabat karib Sjekh Ahmad Surkati, dia mendaftarkan ke Sekolah Persiapan untuk memasuki Sekolah Guru Tinggi bahasa Arab yang bernama Darul Ulum (kelas III)…Rasjidi diuji untuk masuk kelas V. Di kelas itu dia belajar 8 bulan lamanya, dan akhirnya berhasil meraih diploma Sekolah Menengah Umum dengan agama dan hafal al Qur’an secara lengkap, yakni 30 juz Al Qur’an, di samping mendapatkan sertifikat untuk mata pelajaran bahasa Inggeris dan Prancis. Karena di sana berlaku sistem Prancis, maka di Mesir diploma Sekolah Menengah Lanjutan disebut surat ijazah Baccalaureat. Dengan ijazah Baccalaureat itu, Rasjidi berhak meneruskan ke perguruan tinggi.”
Ia kemudian melanjutkan ke Universitas al Azhar, Kairo. Di sana ia mengambil jurusan Filsafat dan Agama. Setelah empat tahun belajar di situ, ia mendapat gelar Licence. Di kelas itu mahasiswanya hanya tujuh orang. Ia menempati rangking satu mengalahkan mahasiswa dari Mesir, Albania dan Sudan.
Setelah kembali ke tanah air beberapa tahun, Rasjidi melanjutkan kuliahnya di Fakultas Sastra, Universitas Sorbonne, Paris. Pada hari Jumat, 23 Maret 1956, Rasjidi akhirnya meraih gelar doktor di universitas terkemuka itu dengan disertasi berjudul l’Evolution de l’Islam en Indonesie ou Consideration Critique du Livre Centini (Evolusi Islam di Indonesia atau Tinjauan Kritik terhadap Kitab Centini).
Rasjidi adalah Menteri Agama RI pertama. Ia menjabat menteri hanya sekitar 7 bulan. Di pemerintahan, ia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar RI di Mesir, Arab Saudi dan lain-lain. Sebelumnya di bidang organisasi, ia pernah terlibat diantaranya dalam organisasi PII dan Masyumi. Ia juga pernah aktif sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Islam (UII) Yogyakarta, Guru Besar Fakultas Hukum UI, Guru Besar Filsafat Barat di IAIN Syarif Hidayatullah dan menjadi Dosen tamu di McGill University.
Rasjidi menulis buku dan menerjemahkan buku-buku yang bermutu yang ia temui ketika belajar atau bertugas di luar negeri. Karya-karya asli Rasjidi antara lain: “Islam Menentang Komunisme”, “Islam dan Indonesia di Zaman Modern”, “Islam dan Kebatinan”, “Islam dan Sosialisme”, “Mengapa Aku Tetap Memeluk Agama Islam”, “Agama dan Etik”, “Empat Kuliah Agama Islam pada Perguruan Tinggi”, “Strategi Kebudayaan dan Pembaharuan Pendidikan Nasional”, “Hendak Dibawa Kemana Umat Ini?”
Sedangkan karya terjemahnya antara lain: “Filsafat Agama, Bibel Qurán dan Sains Modern”, “Humanisme dalam Islam”, “Janji-janji Islam dan Persoalan-persoalan Filsafat”.
Karya Rasjidi yang monumental, ialah bukunya “Koreksi terhadap Drs. Nurcholish Madjid tentang Sekulerisme” dan buku “Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya”.
Tentang buku Harun Nasution, Rasjidi menyatakan: “Saya menjelaskan kritik saya fasal demi fasal dan menunjukkan bahwa gambaran Dr. Harun tentang Islam itu sangat berbahaya, dan saya mengharapkan agar Kementrian Agama mengambil tindakan terhadap buku tersebut, yang oleh Kementrian Agama dan Direktorat Perguruan Tinggi dijadikan buku wajib di seluruh IAIN di Indonesia.”
Rasjidi memang seorang ulama-intelektual yang melihat sesuatu yang tidak dilihat orang lain.
Oleh: Nuim Hidayat