Oleh: Tim kajian dakwah alhikmah
3. Perang Bani Nadhir
alhikmah.ac.id – Bani Nadhir adalah sekelompok orang Yahudi yang bertetangga dengan kaum Mukminin di Madinah. Mereka telah mengadakan perjanjian damai dan tolong menolong dengan kaum Muslimin, sebagaimana telah diceritakan terdahulu. Tetapi karakternya yang jahat itu tentulah selalu menggodanya untuk membatalkan janji dengan kaum Muslimin.
Pada waktu Rasulullah bersama beberapa orang sahabat bertamu di salah satu rumah mereka, bersepakatlah mereka untuk membunuh Nabi saw. dengan cara menjatuhkan batu dari loteng. Nabi mendadak bangkit dari tempatnya bersender, seraya bergegas menuju kota Madinah, guna mengabarkan rencana pembunuhan dirinya. Sahabat-sahabat yang ikut bersama beliau tidak mengetahui rencana busuk itu, tetapi Nabi saw. mendapat isyarat tentang itu. Kepada Muhammad bin Maslamah, Nabi memerintahkan agar mengultimatum mereka untuk pergi dari perkampungan itu selambat-lambatnya sepuluh hari setelah dikeluarkan ultimatum tersebut. Orang-orang Yahudi Bani Nadhir pun sedia untuk keluar dari wilayahnya, kalau saja tidak dihalang-halangi oleh gembong kaum Munafik, Abdullah bin Ubay.
Dikirimkannya sepucuk surat yang berisi larangan meninggalkan perkampungan dan kesediaan mengirimkan 2.000 orang tentara bantuan, sehingga mereka tidak jadi keluar, bahkan memasang kuda-kuda untuk melawan pasukan Islam dengan mengirimkan surat kepada Nabi saw. yang berisikan pernyataan “Sungguh kami tidak akan keluar dari negeri kami, silahkan anda melakukan apa yang dipandang baik.”
Rasulullah saw. berangkat membawa pasukannya menuju perkampungan Bani Nadhir, kedatangannya disambut dengan lemparan batu dan anak panah. Dalam pada itu, bantuan perlengkapan senjata yang dijanjikan Abdullah bin Ubay kepada mereka ternyata tak kunjung tiba, hal mana membuat mereka tidak mampu melawan tentara Islam. Akhirnya tak ada pilihan lain kecuali menyerah. Perlucutan senjata terjadi dengan syarat-syarat:
1. Mereka harus meninggalkan negeri itu, tanpa membawa perlengkapan-perlengkapan perang.
2. Mereka dibolehkan membawa seluruh persediaan sandang dan pangan.
3. Pihak Islam menjamin tidak mengganggu pelaksanaan pengunduran diri mereka dari wilayah itu.
Sebelum menarik diri, orang-orang Yahudi terlebih dahulu merusak bangunan-bangunan dan rumah-rumahnya, agar tidak dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Sebagian mereka mengungsi di Khaibar, sebuah kota kecil yang terletak 100 mil dari Madinah dan sebagian lainnya mengungsi di wilayah Jursy di sebelah selatan Syam (Syiria). Hanya dua orang saja di antara mereka yang masuk Islam.
Pada waktu perang Bani Nadhir ini, turunlah kepada Nabi Surat Al-Hasyr, dimana salah satu ayatnya berbunyi:
“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka, pada saat pengusiran yang pertama kali. Kamu tiada menyangka mereka akan keluar dan mereka pun yakin, benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari siksaan Allah, maka Allah mendatangkan kepada mereka hukuman dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka, mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan jika tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benan Allah mengazab mereka di dunia, Dan bagi mereka di akhirat ada azab neraka.Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, siapa saja menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr: 2-4)
4. Perang Ahzab
Peperangan ini lebih dikenal dengan nama Perang Khandaq. Terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Mulanya ialah setelah Bani Nadhir diusir datanglah pemimpin-pemimpinnya ke Makkah untuk mengajak orang-orang Quraisy memerangi Rasulullah bersama-sama. Keinginan ini disambut baik. Selanjutnya mereka datang ke Ghathafan (nama daerah) untuk beraliansi dengan masyarakat di daerah itu. Maksud ini ternyata disambut baik pula oleh Bani Fazzarah, Bani Murrah, dan Bani Asyja. Setelah siap berangkatlah mereka menuju Madinah.
Menghadapi ancaman ini segeralah Rasulullah bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya guna memutuskan langkah-langkah yang perlu diambil. Salman mengusulkan agar kaum Muslimin mengambil taktik bertahan dengan menggali parit-parit di sekeliling Madinah. Pendapat itu disepakati untuk segera dilaksanakan. Betapa terkejutnya musuh dan sekutu-sekutunya melihat parit-parit pertahanan yang belum pernah dikenal dalam sejarah Arab.
Pihak musuh berkekuatan 10.000 prajurit, Sedangkan kaum Muslimin berkekuatan 3.000 prajurit.
Dalam pada itu ada seorang pemimpin Yahudi yang bernama Huyyai bin Akhtab berusaha membujuk Kaab bin Asad, pimpinan Yahudi Quraizah, agar membatalkan secara sepihak perjanjian damai yang telah dibuatnya dengan kaum Muslimin. Tentu saja ajakan ini diterimanya, bersama rakyatnya menyatakan bergabung.
Pada waktu itu Nabi merasa khawatir kalau-kalau tentara Islam tidak mampu melawan musuh yang semakin banyak jumlahnya, sehingga Nabi berpikir ingin membujuk orang-orang Yahudi Quraizah agar memisahkan diri dan tidak memerangi tentara Islam dengan jaminan, kepada mereka akan diberikan sepertiga hasil bumi Madinah.
Akan tetapi kaum Anshar tidak setuju memberikan tebusan apapun kepada mereka yang justru telah membatalkan janji seenaknya. Dengan demikian berkecamuklah perang melawan tentara-tentara berkuda yang mencoba menyeberang parit-parit sempit di beberapa penjuru, yang berakhir dengan kegagalan pihak musuh.
Di tengah-tengah kecamuk perang datanglah seorang bernama Nuaim bin Mas’ud menghadap Nabi menyatakan masuk Islam. Katanya, keislamannya itu tidak diketahui oleh kawan-kawannya, padahal Nabi sendiri tahu dia orang yang dipercaya oleh Bani Quraizah. Perintahkan kepadaku apa yang engkau kehendaki, katanya kepada Nabi. “Pada saat ini engkau tiada berarti bagi kami dan sangat lemah. Pergilah dari sini. Bukankah perang adalah tipu daya,” jawab Nabi.
Setelah itu Naim melakukan kasak-kusuk untuk memecah belah tentara-tentara Quraisy dengan sekutu-sekutunya di satu pihak, dan orang Bani Quraizah di pihak lain, sehingga masing-masing saling meragukan i’tikad baiknya. Dalam kaadaan demikian bertiuplah angin topan yang sangat dingin menghantam dan menyapu bersih kemah-kemah tentara Quraisy dan sekutunya. Rasa takut pun mulai menghantui masing-masing orang dan pada malam harinya seluruh tentara yang mengepung Madinah terpaksa angkat kaki.
Berkenaan dengan peperangan ini turun ayat: “Wahai umat yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada kamu, ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara-tentara yang tidak terlihat oleh kamu. Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepada kamu dari atas dan dari bawah, dan tidak tetap lagi penglihatan rnereka. Dan hatinya menyesakkan naik sampai ke tenggorokan dan menyangka Allah dengan bermacam-macam persangkaan. Di situlah orang-orang Mukmin diuji dan digoncangkan hatinya segoncang-goncangnya.” (QS. Al-Ahzab: 9-11)
Ayat-ayat berikutnya menggambarkan, bagaimana tingkah laku orang-orang munafik dalam menghadapi peperangan itu. Kemudian diiringi dengan gambaran tingkah laku orang-orang yang beriman. Firman Allah swt.:
“Dan tatkala orang-orang Mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya Rasulullah memerintahkan sejumlah sahabatnya kepada kita dan benarlah Allah dan janji-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka, kecuali keimanan dan keislaman. Di antara orang-orang Mukmin itu ada yang menetapi apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara meneka ada yang gugur dan di antaranya ada yang rnenunggu-nunggu. Dan sedikit pun mereka tidak mengubah janjinya. Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar, karena kebenarannya, dan menyiksa orang yang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu dalam keadaan penuh kemurkaan, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dan peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 22-25)
5. Perang Bani Quraizah
Perang ini juga terjadi pada tahun 5 Hijriah, setelah Perang Ahzab. Melihat tingkah laku orang-orang Yahudi Bani Quraizah yang telah menimbulkan bahaya laten bagi umat Islam, dipandang perlu adanya usaha-usaha preventif. Orang-orang Yahudi itu telah mencoba membatalkan perjanjian perdamaian yang mereka sepakati bersama dengan Nabi, telah mengadu domba antara kaum Muslimin dengan kaum kafir Quraisy. Dan pada tahun 5 Hijriah telah pula bersekutu dengan orang-orang Yahudi lainnya beserta dengan orang-orang Musyrikin Makkah untuk memerangi umat Islam. Oleh karena itu Nabi saw. berpikir untuk memberi pelajaran buat mereka, yaitu mengusirnya dari wilayah Madinah, agar tidak lagi melakukan keonaran-keonaran yang bisa membahayakan pusat dakwah (Madinah).
Menurut suatu riwayat yang diperkenalkan oleh Imam Bukhari, Aisyah menceritakan, “Sewaktu Perang Ahzab (Khandaq) selesai, pulanglah Nabi ke rumah dan beliau terus menggantungkan senjatanya, lalu mandi. Pada waktu itu Jibril datang kepada beliau seraya mengatakan: Sudah kau letakkankah senjatamu? Demi Allah, aku belum lagi rneletakkannya. Di mana lagi kita akan benperang? tanya Nabi saw. Di sana, jawab Jibril sambil menunjuk ke daerah yang didiami oleh Bani Quraizah. Kemudian Nabi pun keluar kembali mengumpulkan tentara-tentaranya.”
Kepada pasukannya, Nabi memerintahkan untuk segera berangkat dan agar semua orang bisa mendapatkan waktu shalat Ashar di perkampungan Bani Quraizah. Mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat Ashar di sana. Mereka segera berangkat dengan kekuatan 3.000 orang tentara dan bendera Islam di pegang Saidina Ali r.a. Sesampainya di wilayah perkampungan itu, Ali r.a. dengan sigapnya segera mengintai musuh yang bertahan di dalam benteng-bentengnya. Ketika itulah beliau mendengar onang-orang Yahudi mengutuk Nabi dan isteri-isterinya, dengan kata-kata yang kotor. Hal ini dilaporkan Ali kepada Nabi dan minta agar Nabi saw. tidak mendekati benteng-benteng tersebut.
“Kalau mereka berada jauh dariku, memanglah demikian perilakunya, karena mereka memang berakhlak munafik dan suka berolok-olok,” ujar Nabi saw. lalu mendekati benteng mereka. Begitu melihat Nabi, berhentilah mereka mengolok-olok dan mengatakan kata-kata tak senonoh tadi.
Nabi memerintahkan pasukannya agar mengepung perkampungan Yahudi itu secara ketat, hingga mereka keluar untuk berunding. Setelah dua puluh lima hari terkepung, menyerahlah mereka. Penyerahan ini disampaikan kepada Rasulullah oleh Saad bin Muaz, seorang pemimpin kabilah Aus yang bersekutu dengan Bani Quraizah. Ia menyatakan menyerah tanpa syarat dan akan pergi dari situ. Bila orang-orang Yahudi bani Quraizah mencoba memerangi umat Islam, maka Saad mempersiapkan untuk menghantamnya habis-habisan. Penyerahan ini diterima oleh Nabi dengan lega, karena dengan demikian berarti berakhirnya gangguan dan perlawanan kaum Yahudi di sekitar wilayah Madinah.
Dalam peperangan Bani Quraizah ini turun ayat-ayat yang menerangkan, bagaimana orang Yahudi telah mengingkari janji-janji yang telah dibuatnya. Ayat-ayat dimaksud antara lain:
“Dan ingatlah, ketika segolongan di antara mereka berkata: Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagi kamu, maka kembalilah kamu. Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi untuk kembali pulang dengan berkata: Sesungguhnya rumah-numah kami terbuka, tidak ada yang menjaganya, padahal rumah-rumah itu sekali-kali tidaklah terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari. Kalau Yatsrib (Madinah) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya meneka mengerjakannya. Dan mereka tiada akan berhenti untuk muntad itu, melainkan dalam waktu yang singkat. Dan sesungguhnya mereka itu telah berjanji kepada Allah dahulu: Mereka tidak akan berbalik mundur. Dan penjanjian dengan Allah itu akan dimintakan pertanggungjawaban. Katakanlah: Lari itu sekali-kali tidaklah benguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan. Dan kalau kamu terhindar dari kematian itu, kamu juga tidak akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab:13-16)
“Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka. Dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka dan tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 26-27) (dkwt)