alhikmah.ac.id – Assalamualaikum wr wb..
Ustadz, bagaimanakah posisi imam pada jama’ah sholat kaum wanita (imamnya juga wanita, red). Kalau laki2 kan dia posisinya di depan makmum, bagaimana dengan wanita?
Selama ini saya melihat kalau wanita ada yang sejajar dengan makmumnya, dan ada yang di depan makmum. Mohon penjelasannya, terima kasih.
Wassalamualaikum wr wb.
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara yang dimuliakan Allah swt
Sebaik-baik shaf bagi para wanita dalam shalat—jika tidak terdapat kaum lelaki bersama mereka—adalah yang paling depan sedangkan jika mereka shalat bersama kaum lelaki adalah yang paling belakang sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik shaf kaum laki-laki adalah di depan, dan seburuk-buruknya adalah pada akhirnya. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah akhirnya, dan seburuk-buruknya adalah awal shaf.”
Terkait dengan keimaman seorang wanita dalam shalat maka tidak diperbolehkan baginya mengimami jamaah kaum lelaki dan wanita pada shalat apa pun baik shalat fardhu maupun nafilah.
Dibolehkan bagi seorang wanita mengimami jamaah kaum wanita sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dari Ummu Waraqah binti Abdullah Bin Al Harits Al Anshari dan ia pernah ikut mengumpulkan Al-Qur’an, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepadanya untuk mengimami shalat keluarganya (kaum wanita), ia mempunyai tukang adzan dan ia menjadi imam di rumahnya.”
Jika seorang wanita mengimami shalat jamaah kaum wanita maka ia berdiri di tengah-tengah shaf pertama dari mereka sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Syafi’i dan al Baihaqi bahwa Aisyah dan Umu Salamah pernah mengimami kaum wanita dan mereka berdua berdiri ditengah-tengah mereka.
Wallahu A’lam