Taisir Musthalah Hadits (1): Pengantar

Share to :

Oleh: Tim kajian dakwah alhikmah

بسم الله الرحمن الرحيم

إن الحمد لله، نحمد ه، و نسفعينه، و نستغفره،و نعوذ باالله من شرور أنفسنا و من سئات أعمالنا. من يهد الله فلا مضل له و من يضلل فلا هادي له، و اشهد ان لا إله إلا الله و حده لا شريك له. و اشهد ان محمدا عبده و رسوله. صلى الله عليه و على اله و أصحابه، و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. اما بعد

alhikmah.ac.id – Segala puji bagi Allah, kami memujinya, meminta kepada-Nya dan memohon ampunan-Nya dan kami berlindung kepada-Nya dari keburukan diri kami dan kejelekan amalan kami. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan Allah maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Dan aku bersaksi bahwasannya tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya Shalawat, salam semoga engkau curahkan atas nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, sahabatnya dan siapa saja yang mengikuti jejaknya hingga datangnya hari kiamat, dan berserah diri dengan sebenar-benarnya.

Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam dengan petunjuk dan agama yang haq, agar menang terhadap seluruh agama yang ada dan Allah menurunkan padanya al-kitab dan al-hikmah. Adapun kitab adalah Al Qur’an dan hikmah adalah Sunnah agar beliau menjelaskan kepada manusia segala yang diturunkan pada mereka dan agar mereka merenung sehingga mereka mendapat petunjuk dan termasukorang-orang yang beruntung.

Kitab dan Sunnah

Kedua-duanya adalah landasan untuk tegaknya hujjah atas hamba-Nya sehingga manusia tidak lagi punya alasan dihadapan Allah Ta’ala. Dan dengan keduanya terbentuklah hukum-hukum yang berkaitan dengan i’tiqodiyah (keyakinan) dan amaliyah (perbuatan) yang wajib atau terlarang. Adapun menjadikan Al Qur’an sebagai sandaran hanya membutuhkan satu pertimbangan, yaitu pertimbangan kandungan nash terhadap hukum dan tidak membutuhkan pertimbangan sandarannya (yaitu apakah itu firman Allah atau bukan, shohih atau bukan). Karena keotentikan Al Qur’an adalah sebuah keniscayaan dengan penukilan yang mutawatir baik lafadz ataupun makna.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Artinya: “Kamilah yang menurunkan Ad Dzikr dan Kami pula yang menjaganya.” (Qs. Al-Hijr [15]: 9)

Sedangkan berdalil dengan As Sunnah membutuhkan dua pertimbangan : Yang pertama: Meneliti kepastian bahwa hadits tersebut dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Ingat! bahwa tidak semua yang dinisbahkan pada Nabi adalah riwayat yang shohih. Yang kedua: Meneliti penunjukan nash pada hukum. Untuk pertimbangan yang pertama, kita membutuhkan kaidah untuk membedakan hadits yang diterima atau ditolak berkaitan dengan riwayat-riwayat yang dinisbahkan pada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah dilaksanakan oleh para ulama – rohimahullah – dan mereka namai kaidah-kaidah tersebut dengan “̏̎Mustholah Hadits”.

download

Picture of admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter