Oleh: Tim kajian dakwah alhikmah
alhikalhikmah.ac.id –Sufyan bin Utaibah pernah berkata:”Jauhilah penyakit seorang pintar yang sesat dan penyakit seorang ahli ibadah yang bodoh, karena penyakit dari dua macam orang ini merupakan penyakit yang menyesatkan. Orang ahli ibadah yang bodoh menolak ilmu dan implikasinya. Inilah merupakan kesesatan yang menyebabkan kedustaan agama.” (Ibn al-Qayyim al-Jauziyah dalam al-Fawa’id).
Banyak kasus dijumpai, seorang terpelajar akan tetapi mengikuti aliran sesat. Tidak sedikit pula ilmuan yang mendukung pemikiran-pemikiran di luar Islam. Mereka semua adalah orang yang terpelajar dari institusi berlabel Islam, terdidik sampai pada level tinggi.
Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyyah, orang seperti mereka sesungguhnya bukan orang pintar. Sebab mereka menentang ilmu dan hukum-hukumnya, dan lebih mengutamakan khayalan, kesukaan dan hawa nafsu. (Ibn Qayyim al-Jauziyyah dalam al-Fawa’id).
Setiap muslim mestinya selalu berstatus pelajar (muta’allim), apapun profesinya dan berapapun usianya. “Tuntutlah ilmu hingga liang lahat!” adalah seruan agar kita jangan sekali-kali melepaskan status sebagai pelajar. Bahkan seorang yang telah bergelar KIai, Profesor dan doktor tetap harus belajar.
Saat mereka ‘pensiun’ jadi pelajar, maka ilmunya akan mati. Tidak berkembang dan tidak ada tambahan ilmu. Makanya, profesi menjadi pelajar adalah sepanjang masa. Pelajar bukan hanya yang belajar di lembaga sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi. Di manapun dan kapanpun kita bisa dan wajib berstatus menjadi pelajar.
Akan tetapi ada petunjuk yang harus diperhatikan agar tidak menjadi pelajar yang merugi.Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini yaitu, niat, jenis ilmu dan cara memperolehnya harus benar. Jika tidak, maka akibatnya akan tersesat.
“Barangsiapa ilmunya bertambah, namun tidak bertambah petunjuk, maka ia akan semakin jauh dari Allah.” (HR. Abu Nu’aim). Saat kita jauh dari-Nya, maka kita menjadi dzalim.
Kedzaliman seorang ilmuan dan pemimpin bermula dari niat belajar yang salah dan ketidaktepatan memposisikan ilmu ketika belajar. Ilmu yang agung tidak semestinya dicampur dengan tujuan dan niatan yang hina. Antar yang haq dan yang batil jelas tidak mungkin bertemu.
Berdasarkan niat belajar, Imam al-Ghazali membagi orang menuntut ilmu menjadi tiga. Pertama, belajar semata-mata karena ingin mendapat bekal menuju kebahagiaan akhirat. Kedua, belajar dengan niat mencari kemuliaan dan popularitas duniawi. Ketiga, menuntut ilmu sebagai sarana memperbanyak harta (Bidayatul Hidayah, hlm.6).
Golongan pertama, adalah golongan selamat sedangkan tipe kedua dan ketiga termasuk berpotensi menjadi pemimpin dan ilmuan yang dzalim. Golongan pertama termasuk pelajar yang memahami konsep ilmu dengan benar, niatannya untuk menghilangkan kejahilan agar mendapat ridla Allah SWT. Keilmuannya diamalkan demi kemaslahatan umat bukan untuk kenikmatan pribadi.
Golongan kedua dan ketiga adalah kelompok penuntut ilmu yang materialis, yaitu mencari ilmu untuk tujuan duniawi. Sehingga aspek-aspek ukhrawi tidak menjadi landasan dalam mencari ilmu. Jika materialisme sebagai kerangka pikirnya, maka menurut Imam al-Ghazali ia kelak akan menjadi ulama’ suu’ (ilmuan jahat) yang tidak mengindahkan adab.
Pemisahan aspek ukhrawi dan aspek duniawi dalam menuntut ilmu akan mengakibatkan kekacauan ilmu. Ilmu yang kacau melahirkan pelajar yang jahil. Kejahilan itu bukan sekedar kekurangan ilmu, akan tetapi kacaunya ilmu (confusion of knowledge). Kekacauan ilmu terjadi ketika informasi-informasi yang salah dipelajari kemudian diyakini sebagai kebenaran.
Ilmu menjadi kacau ketika kehilangan bimbingan adab dan kemasukan konsep materialisme. Menurut Syed Naquib al-Attas, ilmu-ilmu yang telah tercampur dengan konsep ‘asing’ itu hakikatnya bukan ilmu lagi, akan tetapi sesuatu yang menyamar sebagai ilmu (Risalah Untuk Kaum Muslimin, 61). Jadi ilmu yang hakiki adalah yang tidak melepaskan dimensi ukhrawi, sedangkan ‘ilmu’ yang menyamar adalah sebaliknya yang disebut ilmu madzmumah.
Berkenaan dengan itu, penting diketahui oleh para para pelajar dan guru bahwa ilmu secara hirarkis dibagi dua. Pertama, ilmu Pengenalan. Yaitu ilmu tentang hakikat ruhaniah yang merujuk kepadan Allah dan diri. Seperti ilmu tauhid, dan ilmu yang berkenaan dengan ibadah. Ilmu ini termasuk yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Ilmu jenis ini oleh Imam al-Ghazali disebut ilmu fardlu ‘ain.
Kedua, ilmu Pengetahuan. Yaitu ilmu pencapaian akal yang merujuk kepada segala perkara baik bagi diri ruhaniyah maupun diri jasmaniah. Ilmu ini termasuk ilmu yang wajib dituntut oleh sebagian muslim saja yang telah memenuhi syarat-syarat menuntutnya. Ilmu ini oleh Imam al-Ghazali disebut ilmu fardlu kifayah.
Salah satu faktor kenapa lahir ilmuan yang dzalim adalah kesalahan mengajarkan dua ilmu tadi. Semua jenis ilmu Pengetahuan yang hukumnya fardlu kifayah diajarkan harus berdasar dan sesuai dengan ilmu Pengenalan.
Selain itu, pengajaran ilmu Pengenalan (fardlu ‘ain) harus didahulukan sebelum ilmu fardlu kifayah.
Belajar haruslah disertai niat yang benar. Selain itu, ilmu yang dipelajari juga harus bukan ilmu madzmumah (dicela). Jika niat dan ilmunya salah, maka sepintar apapun, manusia itu akan menjadi orang yang bermasalah di masyarakat.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa orang yang belajar demi kebanggan agar disebut cendekiawan agung, menyaingi teman, mencari popularitas dan memperbanyak harta akan menjadi manusia yang celaka. (HR.Ibn Majah).
Pelajar dengan tipe ini, ia tidak peduli lagi apakah ilmu yang dipelajari benar atau salah, yang penting ‘sukses’ bagi dia.
Wahyu
Ilmu yang benar selalu dikawal oleh wahyu. Sebab, sumber ilmu itu dari Allah SWT. Dan hakikat mencari ilmu adalah meraih kebahagiaan, sedangkan kebahagiaan tertinggi adalah keselamatan di akhirat. Dalam perspektif Islam, ilmu bukanlah sebagai perkara akliah (rasio) belaka. Islam menjelaskan ilmu, baik ilmu syari’ah atau sains dan humaniora, dengan perkaitan antara ilmu itu dengan hikmah, akhlak budi pekerti. Pemahaman yang demikian mencegah lahirnya ilmuan dan pemimpin yang dzalim.
Lantas, bagaimana kiat menjadi pelajar muslim yang sukses? Pertama, perbaiki niat. Segala aktifitas keilmuan adalah semata demi mendapatkan kebahagiaan (sa’adah) akhirat. Artinya, niat untuk berjuang li i’laa’i kalimatillah.
Kedua, ilmu yang dipelajari harus benar. Ketiga, cara meperolehnya juga benar. Apapun niat dan semulya apapun ilmunya jika ditempuh dengan korupsi, menipu atau dengan cara ritual-ritual yang sesat, tetap akan menjauhkan dari Allah.
Selain itu, Imam al-Ghazali memberi rambu-rambu, carilah guru yang baik. Yaitu, ulama’ yang hidupnya berkonsentrasi kepada ilmu, akhirat, tidak menyibukkan secara membabi-buta kepada dunia, tidak menjual agama dengan dunia, segala persoalan dikembalikan kepada perspektif akhirat (Abu Hamid al-Ghazali dalam Iljam al-awam ‘an Ilmi Kalam).
Selain itu, para ulama’ salaf memberi contoh paling baik. Sebisa mungkin menghindar dari maksiat. Imam syafi’i juga pernah mengatakan: ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak akan masuk kedalam hati orang-orang yang selalu bermaksiat.
Ibadah juga betul-betul dijaga. Imam al-Bukhari belajar selalu dalam keadaan suci, bahkan ketika akan menulispun ia ambil wudlu dan shalat sunnah terlebih dahulu. Shalat malam (qiyamullail) bagi para pelajar salaf shalih dahulu seperti menjadi aktifitas wajib. Demi menjaga diri agar selalu dibawah petunjuk-Nya. Bahkan, belajar di sepertiga malam itu menjadi kebiasaan.
Khatib Al-Baghdadi pernah memberi nasihat, “Waktu yang paling baik untuk menghafaladalah waktu sahur, di tengah hari, kemudian pagi hari. Menghafal di waktu malam lebih baik dari pada siang. Itulah rahasia sukses para ulama terdahulu kita.”