8. Juwairiyah binti Harits
alhikmah.ac.id – Nama lengkapnya Juwairiyah binti Harits bin Abi Dhirar Al-Khaza’iyah. Ia adalah putri dari kepala suku bani Mushthaliq. Ketika Rasulullah saw hijrah ke madinah, salah satu pilar yang dibangun oleh Rasulullah saw adalah membangun hubungan termasuk dengan umat non muslim. Rasulullah menetapkan prinsip toleransi dan amnesti. Cahaya Islam ketika itu telah menerangi seluruh pelosok, akan tetapi bani Mushthaliq tetap jahiliyah.
Bani Mushthaliq bersama suku-suku Arab bersekongkol untuk menyerang kaum muslimin. Kedua pasukan akhirnya berperang. Rasulullah memerintahkan untuk terus menyerbu hingga pasukan musuh kocar-kacir. Juwairiyah termasuk salah satu tawanan perang. Kemudian Juwairiyah mengajukan mukaatabah (pengajuan pembebasan diri agar menjadi merdeka). Rasulullah menawarkan untuk menikahi Juwairiyah dan akhirnya Juwairiyah menikah dengan Rasulullah saw. Dengar pernikahan tersebut Juwairiyah berhasil memerdekakan 100 keluarga dari suku bani Mushthaliq. Dengan demikian ia adalah wanita yang banyak memberikan keberkahan kepada kaumnya.
Ia pernah menunaikan umrah dan haji bersama Rasulullah. la juga menghafal, memahami, dan merawikan hadits dari Rasulullah. la merawikan 7 hadits dari Nabi yang terdapat di dalam Kiitub As-Sittah (enam buku hadits).
Di antara hadits yang dirawikannya dari Nabi, bahwa Nabi pernah keluar dari rumahnya pada waktu dini hari ketika Beliau hendak menunaikan shalat subuh, dan dia juga saat itu sudah berada di tempat sujudnya (tempat shalat). Kemudian Beliau pulang pada waktu Dhuha dan Juwairiyah masih tetap berada di tempat sujudnya. Lalu Beliau mengatakan, “Kamu masih seperti keadaan pada saat aku (tadi) meninggalkanmu?” ” Ya”, jawabnya. Nabi bersabda, “Sungguh aku telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali yang jika ditimbang, niscaya akan lebih berat timbangannya dari apa yang telah kamu ucapkan. Empat kalimat itu adalah, Maha suci Allah dan segala puji miliknya, sebanyak makhluk-Nya, sebanyak yang diridhai-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak bilangan kalimat-kalimat-Nya.” (HR. Muslim) (dkw)