Yahudi bermigrasi ke “Tanah yang Dijanjikan”

Share to :

alhikmah.ac.id – Pada tahun 1914 menjelang Perang Dunia ke-1 ada kira-kira 604.000 jiwa penduduk Arab-Palestina dan hanya ada 85.000 orangYahudi di Palestina, suatu kenaikan kira-kira 30.000 orang Yahudi dalam jangka waktu satu dasawarsa28. Meskipun kenaikan itu relatif rendah, namun bagi sebgaian besar orang Arab-Palestina makin jelas bahwa Zionisme merupakan suatu ancaman permanen yang kian meningkat, betapapun lambannya perkembangannya. Kesadaran yang mulai tumbuh ini meluas di kalngan keluarga Arab-Palestina terkemuka, kaum cendekiawan, dan para pengusahanya. Setelah mendengarkan klaim kaum Zionis dan para perintisnya selama dua dasawarsa, banyak kalangan terkemuka Arab-Palestina menjelang Perang Dunia ke-1 mulai mengakuinya, jika sekiranya berhasil mencapai tujuan-tujuannya, Zionisme artinya tidak lain adalah penghapusan banyak atau seluruh masyarakat Arab-Palestina, baik muslim maupun Kristen.

Desakan penggusuran orang Arab-palestina oleh imigran Yahudi menghidupkan angin nasionalisme Arab yang mulai bertiup merambah ke segenap dunia Arab, kegiatan poitik meningkat di Palestina selama tahun 1908-1914. Sejumlah surat kabar dan organisasi poitik lokal yang memperjuangkan hak-hak rakyat Arab bermunculan di masyarakt Arab-Palestina. Terlepas dar program mereka yang beragam,hampir semua kelompok tersebut memiliki garis yang sama, yakni anti Zionisme. Sebuah selebaran tanpa nama di Jerusalem pada 1914 menulis, “Saudara-saudara! Apakah kalian bersedia menjadi budak an hamba sahaya dari suatu kaum yang terkenal jahatnya di dunia dan dalam sejarah? Maukah kalian menjadi budak dari mereka yang datang menemui kalian hanya untuk mengusir dari negeri kalian, dengan mengklaim bahwa tanah ini milik mereka?”29.

Ketika PD I pecah, seluruh argumen Arab masih terus bergaung hingga hari ini, permusuhan Arab-Yahudi telah menjadi masalah permanen yang di kemudian hari membuatnya menjadi konflik terbuka.

Diantara akivis muda Arab-Palestina edapat seorang anak-belasan tahun, Muhammad Amin Husseini, putera dari suatu keluarga kaya yang selama berabad-abad telah memegan kontrolatas berbagai kedudukan penting di bidang agama dan poitik. Pada usia 13 tahun, pada tahun 1913, Amin Husseini telah memimpin sebuah perkumpulan yang tidak berusia panjang dan mulai menulis selebaran yang menyerang kaum imigran Yahudi. Sebagai seorang asionalis Arab yang masih baru, ia di kemudian hari akan menjadi musuh terbesar kaum Yahudi. Pada tahun 1921, ketika berusia 21 tahun ia terpilih menjadi mufti Jerusalem, suatu jabatan yang telah diduduki oleh leluhurnya,kecuali untuk beberap interupsi, selama berabad-abad sejak abad ke-17, jabatan yang menempatkan Amin Husseini sebagai pemimpin Arab-Palestina30. Sejak saat itu sampai dengan berdirinya negara Israel, Husseini menggunakan segenap kemampuannya untuk mencegah kaum Zionis mendirikan negara mereka.

Amin Husseini dan kaum terkemuka Arab-Palestina lainnya tidaklah polos. Mereka elah bergulat berabad-abad lamanya dengankesultanan Usmaniyah dan fasih dengan intrik-intrik halus istana, mapun bahaya dan keuntungan hubungan komunitas yang kompleks antara musim, Kristen, Yahudi, Druze, dan lain-lain, yang hidup berdampingan dengan masyarakat Arab-Palestina. Meskipun mereka memperhitungkan ancaman Zionisme dan kekuatan mereka sendiri pada PD I, termasuk hak-hak mereka sebagai kelompok mayoritas dan kelemahan klaim kaum Zionis atas Palestina yang hanya didasarkan pada alasan pernah menghuni Plaestina 2000 tahun yang silam, namaun mereka kurang memiliki pemahaman yang rumit tentang dunia Barat. Mereka tidak mampu bersaing dengan pengaruh Yahudi di Inggris dan Amerika Serikat, dan mereka memandang enteng kecenderungan kesejarahan di Barat yang mendukung berdirinya sebuah negara Yahudi.
Bagi kaum Zionis hanya tersisa dua atrategi intuk merebut kekuasaan: men-delegitimasi-kan orang Arab-Palestina dimana kaum Zionis telah sangat berhasil membuktikan selama beberapa tahun terakhir; dan, melempar mereka melalui cara tidak membuka lapangan kerja, atau melalui pengusiran secara paksa. Untuk beberapa lama para perintis Zionisme berpegang pada kepercayaan bahwa orang Arab-Palestina akan dapat dikeluarkan melalui meniadakan lapangan kerja bagi mereka. Strategi itu kentara sekali bagi pengamat luar, seperti Lomisi King-Crane dari Amerika Serikat yang menyerahkan laoran mereka tentang Palestina pada tahun 1919, “Kenyataan mencuat berulang-kali dalam perundingan Komisi dengan perwakilan Yahudi bahwa kaum Zionis berharap mengusir sepenuhnya secara praktis penduduk non-Yahudi yang ada di Paletsinamelalui berbagai cara pembelian tanah”. Laporan itu menambahkan bahwa, “penduduk non-Yahudi berjumlah hampir 90 persen dari keseluruhan”.31

Dalam lingkungan terbatas, “masalah pengalihan” penduduk Arab-Palestina tetap merupakan topik diskusi yang berlamjut di kalngan dalam majelis Zionisme selama setngah abad sampai dengan pengusiran secara besar-besaran orang Arab-Palestina pada tahun 194833. Sementara di antara kaum Zionis ada oposisi terhadap gagasan “pengalihan” itu atas dasar kemanusiaan, tetapi logika Zionisme mengharuskan tidak ada pilihan lain daripada men-delegitimasi-kan mayoritas orang Arab-Palestina, atau mengatasijumlah mereka untuk mencapai terbentuknya negara Yahudi. Tetapi mencapai suatu mayoritas Yahudi ternyata tidak realistik. Bahkan pada tahun 1947, setelah bermigrasi hampir enam dasawarsa, hanya ada 589.341 orang Yahudi di antara penduduk Arab-Palestina yang 1.908.775 orang34. Majelis Zionisme memutuskan untuk mengatasi “masalah pengalihan” itu dengan menempuh jalan terorisme seraya menutupnya dengan aksi propaganda yang intensif.

Orang Arab-Palestina menempati kedudukan yang tidak menguntungkan dengan ketidak-mampuan mereka melawan propaganda Zionisme di Barat, yang menggambarkan orang ArabPalestina sebagai kaum yang bodoh, kotor, anti-Kristen, yang tidak perlu didukung. Meski tidak terlalu berhasil pada saat itu mendirikan sebuah negara Yahudi, namun usaha itu sangat efektif mendelegitimasi-kan dan menteror orang Arab-Palestina.

Bersamaan dengan itu kaum Zionis menggunakan usaha apa saja untuk memperkuat stereotipe yang anti-Islam, semacam propaganda yang tak syak lagi pernah mereka lakukan sebelum Perang Salib. Orang Arab- Palestina digambarkan sebagai makhluk yang culas dan kotor dalam berbagai laporan berita (kemudian film dan teve pada masa kini), serta dalam setiap seminar, pamflet, dan wawancara. Hal itu menjadi sebuah proses yang masih terus berlanjut sampai dengan masa kini, bahkan sesudah pengakuan timbal-balik Israel-PLO pada tahun 1993 di Oslo.

Perhatian yang luas dicurahkan untuk memahami bagaimana kaum Zionis awal berhasil merebut tanah Palestina, tetapi hanya reJatif sedikit studi yang difokuskan dan menempatkan kaum mayoritas Arab-Palestina. Tanpa kekuasaan ada dalam tangan kaum Yahudi, kaum Zionis menyimpulkan nasib mereka tidak akan lebih baik daripada di Eropa, mengingat gerakan Zionisme tumbuh khususnya sebagai suatu cara untuk menghindarkan diri dari anti-Semitisme, pogrom, ghetto, dan status minoritas.

Akar dari Zionisme menyentuh jauh ke dalam psyche penderitaan orang Yahudi. Tetapi penyebab utama kemunculannya yang bermula pada penghujung abad ke-19 itu adalah terjadinya gelombang migrasi secara massif sebagai akibat diberlakukannya ‘pogrom’ di Rusia pada tahun 1881 dan meluasnya sikap anti-Semitisme di seluruh Eropa Timur pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Perorangan, keluarga, dan bahkan seluruh komunitas Yahudi, melarikan diri untuk menghindari teror anti-Semitisme. Sampai dengan pecahnya Perang Dunia ke-l pada tahun 1914, kira-kira 2,5 juta orang Yahudi meninggalkan Rusia dan negara-negara Eropa lainnya, sebagian besar dari mereka melarikan diri ke Barat, khususnya ke Amerika Serikat, Kanada, Amerika Latin, dan Australia. Dan kurang dari 1 % pindah ke Palestina dan menetap disana34. Pada intinya inilah alasan paling mendasar tentang Zionisme – keputus-asaan yang mendalam – ternyata anti-Semitisme tidak dapat dihilangkan selama orang Yahudi hidup di tengah-tengah masyarakat non-Yahudi.

Hal ini bukan perasaan yang umum terdapat pada orang Yahudi, terutama di antara kaum cendekiawan dan pebisnis yang telah berhasil berasimilasi di dalam masyarakat dengan sistem demokrasi Barat, atau telah mendapatkan rasa aman yang dijamin oleh hak kebebasan beragama. Sejatinya Zionisme tetap merupakan gerakan kelompok minoritas di antara kaum Yahudi sampai memasuki abad ke-20.

Ada juga kelompok anti-Zionisme yang cukup kuat dan vokal, seperti the American Council for Judaism di Amerika Serikat pada dasawarsa 1950-an, yang menganggap “ke Jerusalem tanpa tuntunan Al-Masih adalah penyimpangan dari Taurat”. Salah satu buah dari kemenangan Israel dalam Perang 1967 atas bangsa-bangsa Arab ialah penerimaan final atas Zionisme sebagai makna politik oleh hampir segenap masyarakat Yahudi sejak itu.

Bahkan pada masa bayinya Zionisme telah menikmati dukungan kuat baik dari London maupun Washington. Terlebih-Iebih adanya masalah sosial yang ditimbulkan oleh migrasi orang Yahudi secara massif, meyakinkan para pemimpin Barat untuk mendukung gagasan adanya negara Yahudi. Hal itu dikarenakan banjirya emigran Yahudi yang meminta suaka ke negara-negara tersebut begitu besar jumlahnya dari tahun ke tahun, sampai-sampai suatu ketika hal itu memicu berbagai kerusuhan anti-imigrasi di London, dan menuntut undang-undang imigrasi yang restriktifbaik di Inggris maupun di Amerika Serikat36.

Pembentukan negara Yahudi merupakan jalan keluar untuk meniadakan imigran Yahudi, dan dengan itu sekaligus menenangkan badai politik berkenaan dengan undang-undang imigrasi. Bahwa tidak banyak pertimbangan yang dipikirkan oleh para politisi terhadap dampak yang dapat timbul terhadap penduduk Arab-Palestina tidaklah mengherankan dalam lingkungan pada masa itu.

Di Palestina sendiri, kesultanan Usmaniyah yang telah memerintah Palestina selama 400 tahun, bukannya tidak menyadari akan bahaya terhadap tata yang telah ada dihadapkan dengan kemungkinan imigrasi Yahudi yang tak-terbatas. Meskipun hanya ada 60.000 orang dari 2,5 juta yang melarikan diri dari Eropa Timur yang menjadi penduduk menetap di Palestina sampai dengan Perang Dunia ke-l, bahkan jumlah sekecil itu pun merasa sebagai orang-orang yang tidak disenangi37.

Deklarasi Balfour

Pada tahun 1914-1918 pecah Perang Dunia Ke-l. Dalam perang tersebut daulah Usmaniyah memihak Jerman. Memanfaatkan situasi yang ada Chaim Weizmann pada tahun 1917 menulis surat kepada Parlemen Inggris untuk meminta dukungan dan persetujuan Inggris untuk membentuk sebuah negara Yahudi di Palestina. Pada tanggal 2 Nopember 1917 menteri luar-negeri Inggris Lord Balfour mengirimkan nota kepada Parlemen Inggris dengan isi, antara lain, “Menurut pendapat pemerintah Inggris, mempertahankan Terusan Suez akan mencapai hasil maksimal dengan mendirikan suatu negara Palestina yang terikat dengan kita. Dan mengembalikan orang Yahudi ke Palestina di bawah pengawasan Inggris akan menjamin rencana ini” Parlemen Inggris memberikan persetujuannya, dan dengan dasar dukungan itu Lord Balfour kemudian mengirim surat pada hari yang tidak jauh berselang kepada Baron Rothschilds yang intinya berbunyi, “Pemerintahan Sri Baginda dengan segala senang hati merestui pembentukan Tanah Air bagi kaum Yahudi di Palestina, dan akan menggunakan segala upaya untuk memfasilitasi tercapainya tujuan ini”.

Dukungan Inggris kepada terbentuknya negara Yahudi itu terkait erat dengan kepentingan imperialisme global Inggris sebagaimana ditegaskan oleh Winston Churchill pada tahun 1921, menteri luar-negeri Inggris pada waktu itu, bahwa “Kalau Palestina tidak pernah ada, maka menurut keyakinan saya, demi kepentingan Imperium, ia harus diciptakan”.  (daseta)

 

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter