Zakat Fitrah untuk muslim senduro

Share to :

 

alhikmah.ac.id – Awal Agustus lalu ada kejadian unik di lereng Gunung Semeru. Tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Daerah ini menjadi daerah binaan khusus BMH secara nasional. Hari itu sekitar 18 muallaf mengenakan sarung. Tampak kesibukan team medis dan team BMH menyiapkan acara.

Ya, hari itu adalah hari bersejarah di desa tersebut. Hari itu adalah untuk pertama kali diadakan khitanan massal di daerah tersebut. Yang menjadikan acara khitanan massal tersebut unik tidak lain adalah umur para peserta. Rata-rata usia mereka antara 30-40 tahun. Bahkan ada yang telah berusia 72 tahun. Maklum mereka adalah orang-orang yang baru satu tahunan masuk Islam, sehingga belum dikhitan (sunat). Sungguh merupakan kebahagiaan tersendiri bagi mereka yang tidak terbayangkan sebelumnya. Kini mereka telah menjalankan perkara fitrah berupa khitan.

10 orang menyusul masuk Islam

Pasca kegiatan khitanan massal yang diadakan BMH, tiga hari kemudian empat orang menyatakan masuk Islam dan bersyahadat di hadapan da’i-da’i BMH yang tugaskan di sana. Empat hari berikutnya enam orang lagi menyusul masuk Islam. Peristiwa tersebut secara otomatis memantik semangat dan motivasi untuk semakin giat dalam dakwah.

Kondisi ekonomi masih memprihatinkan

Sekalipun demikian ada sisi kehidupan lain yang perlu mendapat perhatian. Daerah penghasil kentang ini masih tergolong terbelakang. Listrik masuk daerah ini baru satu tahunan yang lalu. Jarak sekolah dasar terdekat kurang lebih 5 km dengan medan berbukit. Sedang jarak dengan pasar terdekat kurang lebih 15 km dengan medan yang sama. Makanan keseharian warga Argosari adalah nasi jagung. Maksudnya mereka jarang makan nasi.

Progam BMH

Melihat perkembangan dakwah dan kondisi perekonomian yang masih memprihatinkan tersebut, BMH mengajak kepada kaum muslimin untuk menyalurkan zakat fitrah dan potensi kaum muslimin yang lain untuk membantu daerah tersebut.

Secara lebih spesifik program yang akan dilakukan di bulan Romadhon adalah sebagai berikut:

1. Pembagian zakat fitrah

2. Pembagian paket lebaran (kopiah, baju taqwa, sarung/mukena)

Teknis partisipasi

Bagi kaum muslimin yang hendak berpartisipasi dalam program tersebut dapat memberupakan zakat fitrahnya dalam bentuk uang. Kemudian BMH akan membelanjakan dalam bentuk beras untuk dibagikan kepada warga muallaf Senduro. Perpaket zakat fitrah dihargai Rp. 20.000.

Sedang bagi yang ingin berpartisipasi dalam bentuk paket lebaran dapat diberupakan barang atau berupa uang. Bilai perpaket sebesar Rp. 100.000

Ajaklah saudara dan rekan anda untuk bergabung bersama menyalurkan zakat fitrah dan zakat maal serta paket lebaran untuk muallaf senduro.

Ayo salurkan zakat untuk mereka! Buat keimanan mereka semakin kokoh!

Hubungi BMH Malang di (0341) 462738, 7076662. Kami akan jemput zakat anda. Allahu akbar!

 

Zakat untuk muallaf Senduro Lumajang

Kurang lebih satu setengah tahunan yang lalu, ada peristiwa luar biasa yang terjadi di lereng Gunung Semeru. Tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Saat itu sekitar 236 warga yang sebelumnya memeluk agama Hindu bersyahadat menyatakan diri masuk Islam. Ya, mereka secara sukarela menyatakan keislaman mereka.

Banyak keajaiban yang terjadi pasca keislaman mereka. Terutama saat iedul kurban. Pada iedul kurban tahun lalu BMH (Baitul Maal Hidayatullah) mengirimkan kurang lebih 300 ekor kambing untuk warga di sana. Usai acara penyembelihan mereka merasakan suasana yang berbeda dari biasanya. Dahulu saat mereka masih beragama Hindu setiap menyembelih hewan, bau darah dan kotoran tidak hilang-hilang. Butuh waktu berhari-hari. Namun saat kurban kemarin mereka tidak mengalaminya. Padahal hewan yang mereka sembelih jauh lebih banyak.

Tentu peristiwa ini segera menyebar ke segenap penduduk lereng Semeru, baik yang masih memeluk agama Hindu atau telah masuk Islam. Banyak diantara mereka kemudian bersyahadat menyusul tetangganya yang lain.

Kini jumlah muallaf di Senduro mencapai 1481 orang lebih. Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi-organisasi Islam. Harus ada langkah-langkah taktis untuk memberikan pembinaan pada mereka.

Progam BMH

Melihat perkembangan dakwah yang menggembirakan tersebut, Hidayatullah dengan BMH-nya berusaha melakukan optimalisasi. Jika sebelumnya Hidayatullah menempatkan satu da’i  khusus disana kini BMH membuat gebrakan. Mulai akhir Juli 2008 BMH bekerjasama dengan Hidayatullah sebagai organisasi induknya mengirim 25 tenaga da’i langsung disana. Mereka akan bertugas selama sebulan penuh hingga menjelang Romadhon.

Para da’i-da’i ini akan melakukan banyak program, terutama di bidang dakwah, pendidikan, perintisan usaha ekonomi kerakyatan, dll. Program ini dimaksudkan agar pembinaan kepada para muallaf bisa lebih intensif. Latar belakang mereka yang beragama Hindu menuntut kita untuk mengajari mereka tentang tata cara ibadah dalam Islam baik ibadah fardiyyah maupun ibadah jama’i. Mereka juga perlu mendapatkan bantuan materi agar keimanan mereka semakin mantap.

Secara lebih spesifik program itu diwujudkan dalam bentuk:

1. Mengajari tata cara sholat, baca Qur’an, dll.

  1. Mengadakan nikah dan khitanan massal
  2. Mengadakan pelatihan merawat jenazah
  3. Mengadakan pengobatan gratis dan bazar murah
  4. Memperbaiki fasilitas-fasilitas ibadah dan fasilitas umum yang rusak atau belum ada.
  5. Memberikan pelatihan wira usaha

Dana yang dibutuhkan

Dalam rangka mensukseskan program tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp. 98.500.000 (Sembilan puluh delapan juta lima ratus rupiah). Dana itu memang tidak sedikit. Namun jika dibanding dengan program yang hendak diangkat tentu masih jauh dari memadai. Sudah barang tentu program ini membutuhkan keterlibatan kita semua. Program ini tak akan berhasil tanpa adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat.

Ayo salurkan zakat untuk mereka!

Hubungi BMH Malang di (0341) 462738, 7076662. Kami akan jemput zakat anda. Allahu akbar!

Sempurnakan dengan zakat

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur segala aspek kehidupan manusia baik secara vertikal (hablumminallah) maupun horisontal (hablumminannas). Islam juga menjamin kehidupan manusia bahagia dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. Kesempurnaan Islam tersebut telah dibuktikan dan dirasakan ummat pada masa Rasulullah dan pada sahabatnya.

Bahkan pada masa khalifah Umar bin Abdul Azis, ummat Islam telah mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang luar biasa sampai tak satupun ditemukan penduduk yang kekurangan, sehingga khalifah saat itu mengalami kesulitan untuk mendistribusikan zakat yang telah terkumpul. Petugas Baitul Maal berkeliling negeri dan berseru “Manakah orang miskin ? Manakah yang punya hutang ? Manakah anak yatim yang terlantar ? Namun tak ditemukan satupun orang miskin, orang yang mempunyai utang, dan anak yatim yang terlantar. Suatu negeri yang tercatat dalam sejarah dengan tinta emas sebagai negeri yang penuh berkah dan rahmat Allah.

Kondisi tersebut kontradiktif sekali dengan kondisi ummat Islam sekarang yang tertinggal dalam segala bidang. Bukan kesulitan menyalurkan zakat karena tidak ada lagi orang yang membutuhkan, tapi justru karena banyaknya yang membutuhkan. Sedang dana zakat yang tersedia sangat terbatas. Namun bukan berarti tidak mungkin kemakmuran tersebut terwujud kembali jika ada kesadaran dari seluruh ummat Islam untuk merubah diri.

Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Ar-ra’du : 11 yang artinya “Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka sendiri merubahnya”.

Salah satu sisi ajaran Islam yang selama ini belum mendapatkan perhatian secara serius baik di kalangan ulama, umara, maupun masyarakat Islam adalah masalah zakat. Sehingga selama ini orang beramai-ramai berzakat dan berinfaq kalau bulan Ramadhan saja. Setelah Ramadhan jarang ada orang berzakat.

Zakat hukumnya wajib bagi orang Islam. Zakat merupakan sarana pensucian jiwa dan harta bagi seorang muslim. Karena zakat secara bahasa berarti bersih. Selain itu zakat juga berarti tumbuh dan berkembang. Dan hal tersebut terjadi sejak zaman Rosul hingga kini. Belum ada cerita seorang muslim yang taat dalam beribadah dan taat dalam menunaikan zakat terjerumus dalam lubang kemiskinan dan kefakiran. Sebab pada dasarnya seorang yang telah mengeluarkan zakat berarti ia telah mengeluarkan harta yang bukan miliknya. Sebab dalam setiap harta yang kita miliki terdapat hak fakir, miskin dan golongan penerima zakat yang lain. Jika kita menahan harta tersebut maka kita telah mencuri harta fakir miskin dan kaum lemah. Ujungnya tidak ada keberkahan dalam harta kita.

Mari  tunaikan hak fakir, miskin dan kaum lemah lainnya yang berada dalam harta kita. Segera bayarkan zakat agar harta dan jiwa kita bersih serta keberkahan dan kemakmuran senantiasa menaungi kahidupan kita. (hdy)

download

Picture of admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter