Zionis Bangun Rumah Di Al-Quds untuk Korban Holocaust

Share to :

alhikmah.ac.id – Menteri Perumahan Israel Uri Ariel hari Selasa (9/4/2013) mengumumkan bahwa akan dibangun 50 rumah baru di Al-Quds Timur (termasuk bagian wilayah Palestina menurut perjanjian internasional) yang diperuntukkan bagi korban Holocaust.“Ke lima puluh rumah ini, yang ditambahkan ke rumah-rumah orang jompo yang sudah ada di Talpiot timur, akan diperuntukkan khusus bagi korban Holocaust,” kata Ariel di radio publik Israel dalam pengumuman yang dibuat sehari setelah peringatan Hari Holocaust dikutip AFP.

Uri Ariel merupakan orang penting kedua di Partai HaBayit HaYehudi (Rumah orang Yahudi) pendukung kuat program pemukiman Yahudi, dan dia sendiri tinggal di sebuah pemukiman Yahudi.

Pemukiman Yahudi merupakan kawasan perumahan khusus orang-orang Yahudi Israel yang didirikan di atas tanah-tanah milik Palestina.

Pengumuman tersebut disampaikan sesaat sebelum Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk melakukan pembicaraan di akhir kunjungan tiga hari Kerry ke sekutu terdekat AS itu.

Bulan lalu, Netanyahu mengumumkan perintah penghentian semua persetujuan birokratik pembangunan pemukiman baru Yahudi hingga akhir kunjungan Presiden Obama pada 20 Maret, guna menghindari kecaman atas program pembangunan perumahan bagi warga Yahudi yang melanggar hukum internasional itu.

Tepat tiga tahun lalu, pemerintah Netanyahu sangat malu, karena Kementerian Dalam Negeri mengumumkan rencana pembangunan 1.600 rumah bagi warga Yahudi di Al-Quds Timur saat Wakil Presiden AS Joe Biden berkunjung ke Israel.

Washington, sebagai sekutu Israel yang kerap membela kepentingan Zionis di mata internasional dan pura-pura mengkritik pembangunan pemukiman Yahudi, mengecam Israel atas pengumuman itu. Washington mengatakan, waktu saat disampaikannya pengumuman tersebut merupakan “penghinaan” bagi Paman Sam.

Israel menduduki wilayah Al-Quds sebelah timur saat Perang Enam Hari tahun 1967, dengan alasan kota suci itu sepenuhnya adalah milik Yahudi.

Berdasarkan perjanjian internasional yang disponsori Perserikatan Bangsa-Bangsa, wilayah Al-Quds dibagi menjadi dua, sebelah timur diserahkan kepada Palestina (yang nantinya ingin dijadikan sebagai ibukota) dan sisanya diberikan ke Zionis Israel, sementara wilayah Masjid Al-Aqsha dan sekitarnya menjadi wilayah yang diawasi PBB. Namun, pada kenyataannya Zionis Yahudi mencaplok dan mengontrol seluruh wilayah Al-Quds sekehendak hatinya.

Picture of admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter